Mamuju- Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memiliki peran penting bagi perekonomian negara. Peranannya signifikan dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja.
“UMK juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian,” ujar Kepala Kantor Perwakilan (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham Sulbar, Parlindungan pada pelaksanaan sosialisasi layanan administrasi hukum perseroan perorangan yang dilaksanakan di Hotel Maleo Mamuju, Selasa (31/01/2023)
Kakanwil juga mengatakan, agar dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pelaku UMK, maka peluang kemudahan berusaha ini harus didorong bersama-sama. “Baik oleh kementerian hukum dan HAM, pemerintah provinsi, kabupaten dan penggiat pemberdayaan UMK,” sambungnya.
Parlindungan pun mengajak kolaborasi para stakeholder di daerah untuk bersama-sama menggaungkan dan memajukan UMK Sulbar. “Salah satunya melalui pendaftaran perseroan perorangan bagi UMK,” tandasnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan keuntungan dan kemudahan yang bisa diperoleh UMK dengan mendaftarkan perseroan perorangan.
“Antara lain, pendiriannya mudah tidak perlu ke notaris dan dengan biaya yang murah, dilakukan secara elektronik/ online dengan biaya resmi untuk pendapatan negara bukan pajak hanya Rp 50.000. Mendapatkan kepastian status badan hukum yang terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM, dan modal pendirian badan hukum bersifat bebas, bisa 0 sampai lima miliar,” jelasnya.
Selain itu, dapat melakukan pemisahan kekayaan pribadi dan bisnisnya secara lebih formal, karena perseroan perorangan akan memiliki nomor pokok wajib pajak-nya sendiri. (rl/dhi)






