Jejak Tangan Siluman di Pengadaan Alat Cuci Darah RSUD Majene

Majene ,terassulbar.id — Malam belum terlalu larut ketika deretan berkas pengadaan alat cuci darah itu diperiksa ulang oleh tim internal RSUD Majene. Di antara puluhan lembar dokumen administrasi, satu hal mencolok: sebuah tanda tangan yang tak pernah ada di dalam struktur panitia.

Tanda tangan itu milik seorang pegawai berinisial R, yang sehari-hari hanya bertugas di unit teknis biasa—jauh dari lingkaran tim pengadaan, apalagi panitia pemeriksa barang. Namun, entah bagaimana, ia ikut menandatangani berkas verifikasi teknis alat cuci darah bernilai miliaran rupiah itu.

Laporan internal mengenai kejanggalan ini kini menjalar cepat, menyalakan kembali isu lama: dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat cuci darah RSUD Majene yang sudah berbulan-bulan tak bisa dipakai.

Berkas yang Tidak Pernah Ditugaskan

Seorang pegawai RSUD Majene yang mengetahui alur investigasi membuka cerita awalnya. Menurut dia, tanda tangan R muncul pada dokumen rekomendasi teknis—berkas penting yang menjadi dasar persetujuan pembelian alat kesehatan.

“Nama dia tidak ada dalam SK panitia. Dia bukan verifikator teknis. Tapi tandatangannya ada. Itu yang membuat semua orang heran,” ujarnya.

Dalam standar prosedur operasional pengadaan alat kesehatan, verifikasi teknis adalah jantung proses. Kesalahan dalam tahap ini dapat memicu pembelian alat yang tidak sesuai, atau bahkan membuka celah praktik mark-up.

Direktur RSUD Majene, dr. Yupie Handayani, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pegawai yang menandatangani dokumen pada saat barang datang, meski tidak memiliki kewenangan. Ia tidak merinci apakah tindakan itu atas inisiatif sendiri atau permintaan pihak tertentu.

Benang Kusut Pengadaan yang Menggantung

Dokumen dengan tanda tangan tak semestinya itu muncul di tengah sorotan publik mengenai dugaan mark-up. Kontrak pengadaan alat cuci darah disebut-sebut berada di atas standar harga pasar. Sejumlah pihak di internal rumah sakit menduga keberadaan tanda tangan R bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari rangkaian upaya mempercepat proses verifikasi tanpa melewati jalur pemeriksaan resmi.

“Kalau verifikator resmi tidak tanda tangan, tapi ada orang lain yang tanda tangan, itu bisa menjadi strategi untuk menghindari pemeriksaan teknis ketat,” ujar seorang pejabat yang memahami mekanisme pengadaan alat kesehatan.

Dalam banyak kasus di daerah lain, pola-pola seperti ini menjadi awal terungkapnya penyimpangan lebih besar: mulai dari pemilihan vendor tanpa kompetisi sehat hingga inflasi harga demi kepentingan tertentu.

Audit yang Mengintai

Meski belum ada kesimpulan resmi, sejumlah pejabat di Majene mulai membicarakan perlunya audit independen. Tanda tangan tak berwenang dalam dokumen pengadaan bisa masuk kategori pelanggaran disiplin, dan jika terbukti memengaruhi nilai kontrak, berpotensi merugikan negara.

Namun, hingga kini belum ada instansi yang menyatakan adanya tindak pidana. RSUD Majene masih mengumpulkan data internal. Aparat pengawas juga belum mempublikasikan temuan awal.

Pegawai R—yang tanda tangannya menjadi sumber polemik—juga memilih bungkam.

Di sisi lain, publik mulai meragukan komitmen transparansi pengadaan alat kesehatan. Proyek alat cuci darah yang seharusnya membantu pasien ginjal justru terhenti di tengah jalan, sementara dokumennya dipenuhi ketidakjelasan.

Menunggu Siapa yang Berani Bicara

Dari penelusuran sementara, tanda tangan itu hanyalah satu bagian dari puzzle. Belum jelas apakah oknum tersebut bertindak sendiri, ditugaskan secara informal, atau menjadi bagian dari praktik yang lebih besar. Yang jelas, tak satu pun pihak mengakui memberikan instruksi.

“Kasus ini sebetulnya sederhana, tapi bisa menjadi pintu masuk dugaan lain jika diseriusi,” ujar salah satu penyelidik internal.

Kini, semua mata tertuju pada dua lembaga: auditor pemerintah dan aparat penegak hukum. Tanpa langkah tegas, proyek alat cuci darah—yang mestinya menjadi fasilitas vital RSUD Majene—akan tetap menjadi monumen bisu dugaan penyimpangan.

Masyarakat hanya ingin satu hal: kebenaran. Dan itu dimulai dari menjawab satu pertanyaan sederhana—siapa yang pertama kali meminta tanda tangan itu dibubuhkan?(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *