MAJENE,TERASSULBAR.id— Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Senin (19/1). Massa mendesak penuntasan kasus dugaan penggelapan dana zakat profesi dan korupsi Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Gaji 13 Tahun Anggaran 2024.
Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah dana zakat sebesar 2,5 persen yang dipotong dari gaji ASN bersertifikasi—dengan total sekitar Rp170 juta—diduga tidak disetorkan ke Baznas. Selain itu, terdapat polemik pembayaran Gaji 13 TPG yang hingga kini belum diterima sepenuhnya oleh para guru.
Bendahara Disdikpora Dikabarkan Kabur
Dalam audiensi bersama massa aksi, Kepala Disdikpora Kabupaten Majene mengakui adanya dugaan penggelapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa bendahara gaji Disdikpora saat ini tidak diketahui keberadaannya atau melarikan diri.
”Kepala Dinas menyampaikan bahwa bendahara gaji telah kabur dan ia menyatakan telah memecat yang bersangkutan secara lisan. Namun, kami butuh langkah konkret, bukan sekadar wacana,” ujar Jenderal Lapangan Aksi, Anwar, saat ditemui di lokasi.
Anwar menegaskan, pihaknya mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan SK pemberhentian resmi bagi oknum bendahara tersebut dan memastikan hak-hak guru segera dibayarkan tanpa syarat.
”Kami tidak melihat adanya langkah preventif yang serius dari Kadisdikpora. Informasi yang beredar selama ini hanya janji. Kami butuh realisasi pembayaran dalam tiga hari ke depan sesuai janji mereka,” tambahnya.
Desak Kejari Transparan
Tak hanya di Disdikpora, massa KAMMI juga menyambangi kantor Kejari Majene. Kedatangan mereka disambut oleh Kasi Intel Kejari Majene yang menyatakan bahwa pihak Korps Adhyaksa telah memulai proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti terkait kasus ini.
Meski demikian, KAMMI mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik.
”Kuat dugaan ada tindakan melawan hukum yang terstruktur dan masif di tubuh Disdikpora Majene. Kami mendesak Kejari mengeluarkan surat perintah penyelidikan resmi dan membukanya ke publik agar kami bisa mengawal proses ini hingga tuntas,” tegas Anwar.
Lima Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut, KAMMI Mandar Raya membawa lima poin tuntutan kepada Pemkab dan Kejari Majene:
- Mendesak Kejari Majene mengusut tuntas dugaan penggelapan dana zakat dan korupsi TPG Gaji 13 TA 2024.
- Memulihkan dan mengembalikan dana zakat ke Baznas Majene.
- Memeriksa rekening koran bendahara gaji serta membuka laporan pertanggungjawaban keuangan Disdikpora ke publik.
- Menyalurkan hak Gaji 13 TPG guru yang kurang bayar tanpa penundaan.
- Mencopot Kepala Disdikpora Majene dan bendahara pengeluaran secara permanen.
KAMMI mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa “Jilid II” dan melayangkan laporan resmi ke Polres serta Kejari Majene jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada progres signifikan terkait pengembalian hak para guru dan ASN.(*)






