MAMASA TERASSULBAR.id-– Aroma tak sedap terendus dari pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Sejumlah aktivis anti-korupsi kini mulai “bernyanyi” dan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk segera menyeret Kepala Dinas PUPR Mamasa ke meja pemeriksaan.
Dugaan penyimpangan ini bukan tanpa dasar. Laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi amunisi utama para aktivis. Nilai temuannya tak main-main: mencapai puluhan miliar rupiah untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Jejak SPJ Fiktif dan Proyek Jalan
Irfan, salah satu aktivis anti-korupsi Sulawesi Barat, menyebut Kejati Sulbar seharusnya tidak lagi punya alasan untuk berdiam diri. Menurutnya, pintu masuk penyelidikan sudah terbuka lebar lewat temuan-temuan krusial, termasuk dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang nilainya ditaksir mencapai Rp1,9 miliar.
”Anggaran pekerjaan jalan adalah yang paling parah untuk periode 2023-2024, termasuk pos anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan,” ujar Irfan saat ditemui wartawan, Minggu, 18 Januari 2026.
Irfan menilai ada pola yang janggal dalam penyusunan anggaran. Meski tahun-tahun sebelumnya dipenuhi catatan merah, Pemerintah Kabupaten Mamasa seolah menutup mata dengan kembali menggelontorkan dana jumbo. Di tahun anggaran 2025, misalnya, dana pemeliharaan jalan kembali dipatok di angka Rp10 miliar.
Tak hanya itu, dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sempat menjadi “pasien” temuan miliaran rupiah, kembali dianggarkan sebesar Rp5 miliar pada tahun ini. “Ini sangat janggal. Patut diduga kuat terjadi penyimpangan anggaran yang berulang,” tegas Irfan.
Laporan yang Membentur Tembok?
Gerakan para aktivis ini bukan sekadar gertakan di media. Irfan mengaku pihaknya telah menyodorkan tumpukan bukti ke Kejati Sulbar. Mulai dari foto progres pekerjaan di lapangan, dokumen hasil audit BPK, hingga salinan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Namun, Irfan menyayangkan sikap korps adhyaksa yang terkesan lamban. Hingga saat ini, deretan Laporan Pengaduan (LP) yang mereka layangkan seolah menguap tanpa titik terang.
”Kami menunggu komitmen nyata Kejati Sulbar. Jika tetap jalan di tempat, jangan salahkan jika kami membawa persoalan ini ke Jakarta,” tuturnya.
Ancaman Konsolidasi Massa
Kebuntuan di tingkat daerah nampaknya mulai memicu opsi gerakan yang lebih besar. Para aktivis mengancam akan melakukan konsolidasi lintas elemen—mulai dari mahasiswa hingga masyarakat sipil—untuk “mengepung” Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
”Insha Allah, kami kawal terus sampai ada kejelasan. Kalau perlu, kami suarakan langsung di depan Kejakgung,” pungkas Irfan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Dinas PUPR Mamasa dan pihak Kejati Sulbar untuk mendapatkan konfirmasi resmi terkait tudingan tersebut.(*)






