Terassulbar.id – DPRD Sulbar menilai program yang dicanangkan PJ Gubernur Provinsi Sulbar, Bahtiar Baharuddin dalam Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 mengarah langsung kepada masyarakat.
Karenanya, Fraksi-Fraksi DPRD Sulbar menerima Jawaban Pj Gubernur Bahtiar terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2024, melalui sidang Paripurna berlangsung di DPRD Sulbar, Selasa 27 Agustus 2024.
Sejumlah Fraksi DPRD memberikan tanggapan, seperti dari Partai Golkar, H. Sudirman yang mengatakan usulan pj Gubernur dalam rancangan APBD Perubahan memperhatikan masyarakat dan pengusaha-pengusaha di Sulbar. “Saya apresiasi, seperti perhatian kepada pengusaha anggrek di Mamasa, ini sangat dirasakan manfaatnya,” kata Legislator Dapil Mamasa ini.
Hal sama disampaikan anggota dewan dari Partai PDIP, Rayu yang menjelaskan pandangannya bahwa program Pj Gubernur Sulbar menyentuh langsung ke masyarakat.
Adapun jawaban Pj Gubernur, diantaranya soal kepatuhan hukum rancangan Perda Perubahan APBD 2024 telah melalui kajian yang diamanatkan dalam Permendagri 15/ 2003 tentang Penyusunan APBD 2024. (ad)





