DPRD Provinsi Sulbar Fasilitasi Aspirasi Mahasiswa Pasangkayu

Terassulbar.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Pasangkayu dan perwakilan Manajemen PT. Palma Sumber Lestari (PSL), Kamis (08/05/2025).

Merupakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PT. PSL yang beroperasi di wilayah Baras, Kabupaten Pasangkayu.
 
Pertemuan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar ini dihadiri Ketua Komisi III DPRD Sulbar Usman Suhuria, didampingi Anggota Komisi III DPRD Sulbar Saddam dan Anggota Komisi I DPRD Sulbar Andi Muhammar Qadafi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, PT. PSL Baras, serta perwakilan mahasiswa dari IPMA Pasangkayu.
 
Ada beberapa poin kesepakatan dalam rapat, diantaranya: Dinas Lingkungan Hidup Sulbar dalam pengawasan terhadap PT. PSL Baras agar melibatkan masyarakat: Dinas Lingkungan Hidup Sulbar agar melakukan kembali validasi administrasi dan validasi lapangan terhadap pembuangan limbah dan kelayakan operasional PT. PSL Baras: dan Pihak perusahaan berkomitmen agar memberikan kompensasi terhadap dampak yang ditimbulkan berdasar hasil penilaian dan telaah dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Sulbar.
 
Ketua Komisi III DPRD Sulbar Usman Suhuria, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Olehnya, pihaknya mendorong Dinas Lingkungan Hidup Sulbar untuk lebih transparan dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan terhadap PT. PSL Baras.
 
“Kami juga meminta agar dilakukan validasi ulang terhadap seluruh dokumen administrasi dan kondisi lapangan terkait limbah dan kelayakan operasional perusahaan,” tegasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *