Demi Percepat Laporan Tertangani, Ombudsman Sulbar Bentuk Focal Point

Mamuju, Terassulbar.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat hari ini menyelenggarakan kegiatan pembentukan jaringan pengawasan pelayanan publik atau focal point. Acara ini berlangsung di D’Maleo Hotel, Mamuju, pada tanggal 30 September 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian laporan dan mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Sulawesi Barat.

Bacaan Lainnya

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, dalam sambutannya menekankan peran Ombudsman dalam melayani masyarakat. Beliau juga mengingatkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Masing-masing penyelenggara pelayanan berkewajiban untuk membentuk unit pengaduan internal masing-masing,” ujar Fajar Sidiq.

Acara ini dihadiri oleh pimpinan dari berbagai lembaga vertikal, kementerian, serta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk pembentukan focal point. Langkah ini merupakan wujud nyata upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *