Aktivis Desak Itjen Kementan Audit Investigatif Proyek Bibit Kakao CV Arafah Abadi

POLEWALI MANDAR – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian didorong untuk segera melakukan turun lapangan guna mengaudit proyek pengadaan bibit kakao yang dikelola oleh CV Arafah Abadi (AA). Desakan ini muncul seiring berakhirnya fase pasca-semai dua bulan yang kini memasuki tahap pemeliharaan, penyambungan, dan distribusi.

​Aktivis antikorupsi, Darman, menyatakan bahwa pihaknya telah menghimpun sejumlah data krusial, dokumentasi, dan alat bukti untuk diserahkan kepada Itjen Kementan saat kunjungan kerja ke berbagai sentra pembibitan di Indonesia mendatang.

​Menurut Darman, data yang disiapkan mencakup rekam jejak kegiatan CV Arafah Abadi sejak awal, termasuk volume bibit yang tersebar di beberapa titik seperti Kecamatan Tapango, Kecamatan Anreapi, dan Kecamatan Binuang. Pihaknya mensinyalir adanya ketidaksesuaian antara kondisi di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada.

​”Kami telah menghimpun data spesifikasi berdasarkan RAB dan mengonfirmasinya kepada beberapa pihak, baik di lokasi pembibitan maupun melalui dokumen perusahaan. Kami menemukan indikasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang,” ujar Darman dalam keterangan tertulisnya.

​Selain masalah spesifikasi, Darman juga menyoroti aktivitas pengadaan bibit yang didatangkan dari luar daerah. Ia mengklaim telah mengantongi identitas kendaraan dan pengemudi yang membawa bibit tersebut untuk diserahkan sebagai bahan investigasi Itjen.

​Ia menegaskan, pihaknya siap mendampingi tim Itjen Kementan untuk membedah fakta lapangan terkait proyek senilai miliaran rupiah tersebut, yang diketahui dikelola oleh sejumlah pihak yakni Sukmawati Haruna, Haji Tamrin, dan Haji Imran.

​Guna memastikan transparansi, para aktivis berencana menggandeng elemen mahasiswa untuk mengawal proses audit lapangan, baik pada paket pengadaan di Polewali Mandar 2 maupun paket pengadaan fase semai di Kabupaten Pinrang.

​”Kami berharap Inspektorat Jenderal Kementan dapat mengungkap fakta-fakta lapangan secara objektif, baik dari sisi fisik bibit maupun keabsahan administrasi dan laporan yang dibuat oleh perusahaan,” pungkas Darman.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Arafah Abadi maupun perwakilan pengelola proyek belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan dan rencana pendampingan audit tersebut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *