Mamasa, terassulbar.id — Sehari pasca aksi unjuk rasa di depan Polres Mamasa pada Senin (14/10), Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Wilayah Koordinasi Mamasa menegaskan sikap tegasnya terhadap dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah tersebut.
Koordinator Wilayah BEMNUS Mamasa, Hendra, selaku Jenderal Lapangan aksi, menyampaikan bahwa pihaknya menuntut langkah nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Dalam aksi yang digelar sebelumnya, BEMNUS Mamasa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:
Mendesak APH untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran dalam pendistribusian BBM di Pertamina Kabupaten Mamasa.
Menuntut pencopotan SBM Pertamina Sulbar dan Ketua Hiswana Migas Sulbar sebagai bentuk pertanggungjawaban atas lemahnya pengawasan distribusi BBM.
Mendesak pencabutan izin operasional atau Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap empat SPBU, masing-masing di Lambanan, Mambi, Mala’bo, dan Sumarorong, yang diduga melakukan penimbunan serta melayani pembelian menggunakan jeriken tanpa izin.
Menurut Hendra, tanggapan yang diberikan pihak kepolisian saat aksi baru sebatas respons awal. Ia menegaskan, mahasiswa menunggu tindakan konkret, bukan sekadar janji.
“Kami sudah memberikan waktu dan kesempatan kepada APH untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas mafia BBM di Mamasa. Aksi kemarin adalah puncak dari kegelisahan masyarakat,” tegasnya.
Hendra juga melontarkan ultimatum keras kepada pihak terkait. Ia menegaskan, BEM Nusantara tidak akan tinggal diam apabila tuntutan mereka diabaikan.
“Jika dalam waktu dekat tuntutan kami hanya direspons dingin atau tidak ditindaklanjuti secara serius, kami pastikan BEM Nusantara akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar. Dan jika perlu, kami sendiri yang akan menutup akses operasional SPBU yang terbukti nakal itu!” pungkas Hendra.(*)






