POLEWALI MANDAR – Penanganan kasus dugaan peredaran oli palsu skala besar yang membongkar jaringan pengusaha ternama di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kini menuai sorotan tajam. Publik mencium aroma tebang pilih dalam penegakan hukum setelah perkara ini jalan di tempat selama lebih dari satu tahun sejak digerebek pada Mei 2025 lalu.
Gelombang desakan kini tidak hanya mengarah pada institusi Kejaksaan, melainkan juga dialamatkan langsung kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat sebagai pihak yang mengawali pembongkaran kasus ini.
Menanggapi mandeknya perkara ini, Aktivis Sulawesi Barat, Andi Irfan, angkat bicara. Ia meminta dengan tegas agar Polda Sulbar tidak main-main dan menunjukkan keseriusan penuh dalam menuntaskan kasus oli palsu yang menyeret pengusaha asal Polman tersebut.
Andi Irfan bahkan secara blak-blakan menyoroti adanya dugaan pengaruh relasi kuasa di balik lambannya proses hukum. Ia memperingatkan aparat penegak hukum agar tidak tunduk pada tekanan politik atau hubungan kekerabatan pelapor/terlapor.
“Kami minta Polda Sulbar serius! Jangan karena terduga pelaku ini adalah adik ipar dari salah satu anggota DPR, lantas penanganan kasusnya menjadi mandek dan dibiarkan menguap begitu saja. Hukum harus tegak tanpa pandang bulu,” tegas Andi Irfan kepada media.
Keresahan senada juga dirasakan oleh masyarakat akar rumput di Polman. Situasi yang berlarut-larut tanpa kejelasan status hukum terhadap pengusaha berinisial HZ (terduga pemilik/pengelola) memantik kecurigaan bahwa ada kekuatan besar yang sengaja “mengerem” laju perkara yang merugikan ribuan konsumen ini.
“Kalau kasus sebesar ini bisa diam begitu saja, publik patut curiga. Jangan sampai hukum cuma tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar Hasanuddin, salah seorang warga Wonomulyo, Selasa (13/5/2026).
Masyarakat menilai, penanganan perkara ini bukan sekadar lambat, melainkan sudah masuk dalam kategori mengkhawatirkan dan berpotensi mencederai sumpah institusi penegak hukum.
Sebagai kilas balik, kasus ini awalnya sempat menyita perhatian luas dan mendapat apresiasi tinggi dari publik. Pada Minggu, 25 Mei 2025, aparat Polda Sulawesi Barat melakukan penggerebekan dramatis di sebuah gudang yang terletak di Kecamatan Wonomulyo, Polman.
Operasi tersebut digadang-gadang sebagai salah satu pengungkapan kasus pemalsuan terbesar di Sulbar. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa:
1.243 dus oli dari berbagai merek ternama.
Dokumen dan alat bukti yang menguatkan adanya praktik produksi serta distribusi ilegal skala masif.
Oli-oli palsu tersebut menyasar kendaraan roda dua dan roda empat, yang secara langsung tidak hanya merugikan kantong konsumen akibat kerusakan mesin, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa pengendara di jalan raya.
Namun, satu tahun berlalu, pujian publik yang sempat mengalir kini berubah total menjadi kekecewaan yang mendalam. Pengungkapan yang awalnya dinilai sebagai bukti keseriusan aparat, kini justru dipertanyakan konsistensinya. Publik menanti keberanian Polda dan Kejaksaan Sulbar: Apakah mereka mampu menyeret aktor utama ke pengadilan, atau justru tak berdaya di bawah bayang-bayang pengaruh elit politik?(*)






