Polres Majene Tanggapi Aksi SOMASI Terkait Kasus SMAN 2 Majene

Majene ,terassulbar.id – Polres Majene memberikan respon positif terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Sipil (SOMASI) Majene di halaman Mako Polres Majene, Selasa (21/10/2025).

Dalam aksi tersebut, massa SOMASI menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, termasuk dugaan pelecehan yang belakangan ramai diperbincangkan.

Jenderal Lapangan SOMASI, Zulkifli, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang berjalan, namun berharap agar kasus tidak dilanjutkan jika tidak didukung bukti yang kuat.

“Kami menolak segala bentuk kekerasan, baik itu pemukulan maupun pelecehan. Namun jika tidak ada bukti yang kuat, kami meminta agar proses hukum terkait kasus SMAN 2 Majene dihentikan,” ujar Zulkifli.

Ia juga menyoroti kinerja aparat kepolisian yang dinilai terlalu berfokus pada kasus yang viral di media.
“Kalau dilihat dari kajian kami selama tujuh hari terakhir, kepolisian cenderung fokus pada apa yang viral di media,” tambahnya.

Zulkifli menegaskan, pihaknya berharap Polres Majene tetap bersikap netral dan adil dalam menangani kasus tersebut.

Sementara itu,PLH  Kasat Reskrim Polres Majene, Iptu Paridom Bakri, menjelaskan bahwa kasus dugaan kekerasan yang melibatkan Kepala Sekolah SMAN 2 Majene telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami juga telah menetapkan tersangka dan menyampaikan pemberitahuan kepada pihak terlapor,” ungkap Paridom.

Ia menambahkan, rekonstruksi kasus sudah dilakukan sebelum penetapan tersangka, serta sejumlah saksi juga telah diperiksa.

“Untuk tuntutan massa terkait bukti, perlu dipahami bahwa sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memastikan terpenuhinya unsur bukti sesuai ketentuan dalam gelar perkara,” jelasnya.

Paridom menegaskan, Polres Majene akan tetap tegak lurus dan profesional dalam menangani kasus tersebut hingga tuntas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *