Majene,terassulbar.id- Ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, berinisial (AS), meluapkan kekecewaannya setelah merasa dirugikan oleh seorang lelaki berinisial AN yang diduga ingkar janji dan tidak menepati kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Merasa dirugikan secara materi maupun waktu bertahun-tahun, AS mengancam akan melaporkan AN ke pihak kepolisian atas dugaan tindak penipuan.
Awal mula kejadian menurut keterangan AS, peristiwa ini bermula ketika AN menawarkan kerja sama proyek bangunan. “Saya yang modali semua dua proyek AN mulai bahan material dan gaji tukang,” ucapnya.
Iapun menyebut mobil pribadinya ditukar tambah di dialer mobil Desa Balombong, Kecamatan Pamboang. Tetapi hasil tukar mobil tersebut dipakai oleh AN. Ketika AS meminta untuk dikembalikan. Alasan AN nanti sudah Pilihan Legislatif karena saya mau pakai kampanye disetiap wilayah.
Namun, ujung-ujungnya mobil tersebut dijual tanpa sepengetahuan AS .
AS selalu berupaya untuk meminta kembali namun selalu dijanji-janji selama bertahun.
AS sudah merasa jengkel kepada AN yang selalu dijanji-janji, akhirnya melapor ke Babinsa Ulumanda Tamerimbi untuk melakukan pendampingan ke Polsek Malunda supaya tidak ada keributan dan kekerasan.
Tetapi tiba di Polsek Malunda tidak ada hasil titik terang antara AS dan AN. Sehingga permasalahan ini dilanjutkan di Cafe Alami Coffee untuk
membuat surat perjanjian hitam diatas putih pada (9/5/2025). AN berjanji akan menepati janjinya pada bulan Desember 2025,”Jika tidak menepati janjinya siap ditempuh jalur hukum,”ucap dalam surat perjanjian.
Sementara AN dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, Kamis (4/12/2025) AN mengatakan mohon maaf atas keterlambatannya proses urusan kami, tidak ada niat sengaja mau mengulur waktu ataupun mau berbohong sama bu AS tapi ini murni kondisi urusan pembebasan lahan kami yang sampai saat ini belum terbayarkan.
Nanti kalau saya sudah agak sehat saya kemajene, kita sama-sama dampingi diurusan saya, ucap kepada wartawan Terassulbar.id supaya bu AS tidak merasa dibohongi
Sedangkan AS bersikeras akan menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian damai dalam waktu dekat.(*)






