Pemkab Majene Gandeng Bank Sulselbar Terapkan Potongan Gaji ASN untuk Retribusi Sampah demi Optimalisasi PAD dan Digitalisasi

MAJENE — Pemerintah Kabupaten Majene terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Majene dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) Cabang Majene, Selasa (4/8/2026).

​Kerja sama ini berfokus pada pemotongan pembayaran retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem payroll, serta perluasan digitalisasi retribusi daerah bersama Bank Indonesia.

​Bupati Majene, Dr. H. A. Achmad Syukri, SE., MM., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penandatanganan dokumen administratif. Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​”Melalui sistem payroll, pembayaran retribusi menjadi lebih mudah, tepat waktu, transparan, dan tercatat secara elektronik sehingga mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan daerah,” ujar Bupati Majene dalam sambutannya.

​PKS ini juga menjadi bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta percepatan digitalisasi daerah yang didorong oleh Bank Indonesia dan pemerintah pusat.

​Bupati menyampaikan apresiasi kepada Bank Sulselbar yang telah hadir sebagai mitra strategis, serta kepada Bank Indonesia atas pendampingan yang konsisten dalam mempercepat digitalisasi tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Majene.

​Dalam arahannya, Bupati mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Majene agar menjadi pelopor dan teladan dalam kepatuhan membayar retribusi daerah. Kepatuhan ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya taat pajak dan retribusi di tengah masyarakat.

​Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan penerimaan retribusi persampahan tidak hanya bertujuan mendongkrak PAD, tetapi juga menjadi sumber pembiayaan penting untuk memperbaiki kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Majene, yang sejalan dengan gerakan Majene Mappaccing.

​Sebagai tindak lanjut, Bupati telah menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh serta memastikan seluruh ASN mengikuti mekanisme pembayaran retribusi melalui sistem payroll secara tertib.

​Acara penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri oleh:

  • ​Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. A. Ritamariani Basharoe, M.Pd.
  • ​Perwakilan Ketua DPRD Majene
  • ​Staf Ahli dan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Majene
  • ​Para Kepala OPD terkait dan Kabag Kerjasama Setda Majene
  • ​Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Barat
  • ​Perwakilan Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Majene
  • ​Para Camat, Lurah, serta Kepala UPTD Disdikpora se-Kabupaten Majene

​Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkab Majene optimistis dapat mempercepat transformasi digital pelayanan publik, mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, serta mendongkrak PAD secara akuntabel dan transparan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *