Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemprov Sulbar Terancam Cuti Kuliah Akibat Keterlambatan Pencairan Dana

MAMUJU — Sejumlah mahasiswa penerima beasiswa dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengeluhkan lambatnya proses pencairan dana bantuan pendidikan. Kondisi ini dinilai berdampak serius terhadap keberlangsungan studi mereka di perguruan tinggi.

​Keterlambatan tersebut memicu kekhawatiran karena membuat sebagian mahasiswa kesulitan melunasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) tepat waktu. Bahkan, beberapa di antaranya mengaku terpaksa mengambil cuti kuliah apabila dana bantuan tersebut tidak segera disalurkan oleh pihak pemerintah.

​Salah seorang mahasiswa penerima beasiswa yang identitasnya dirahasiakan menyayangkan situasi ini. Menurutnya, program beasiswa seharusnya menjadi solusi meringankan beban mahasiswa dari keluarga kurang mampu, alih-alih menimbulkan persoalan baru akibat waktu pencairan yang melewati batas akhir pembayaran kampus.

“Seharusnya beasiswa hadir sebagai solusi bagi kami. Jangan sampai dana baru dicairkan setelah masa pembayaran UKT berakhir. Kami kesulitan mencari biaya tambahan karena kondisi ekonomi keluarga yang terbatas,” ujarnya.

​Ia menekankan bahwa ketepatan waktu pencairan merupakan faktor krusial agar mahasiswa dapat menunaikan kewajiban akademik tanpa terbebani masalah finansial yang mendadak.

​Menanggapi kendala ini, perwakilan mahasiswa tersebut memohon kepada Gubernur Sulawesi Barat agar segera mengevaluasi mekanisme penyaluran beasiswa. Evaluasi dinilai penting agar manfaat program bisa dirasakan secara optimal dan sinkron dengan kalender akademik kampus.

“Kami berharap Bapak Gubernur dapat mengevaluasi proses pencairan beasiswa sehingga dana dapat diterima tepat waktu dan membantu mahasiswa membayar UKT sesuai jadwal yang ditetapkan kampus,” tambahnya.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait keluhan keterlambatan pencairan dana beasiswa yang disampaikan oleh para mahasiswa.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *