Misteri Anggaran Makan Minum DPRD Sulbar: Selisih Miliaran Rupiah Terendus BPK

MAMUJU,-Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2025 mengungkap ketidaksesuaian masif antara SPJ dan catatan riil penyedia pada akun KMI.

​Data internal yang berhasil dihimpun mengungkap skandal dugaan penyimpangan anggaran yang mencengangkan di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Melalui analisis dokumen “Rincian Belanja Makan dan Minum Rapat dan Jamuan Tamu yang Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya pada Penyedia KMI”, ditemukan jurang pemisah yang lebar antara angka yang dipertanggungjawabkan (SPJ) dengan catatan riil di rekening penyedia.

​Secara akumulatif, total nilai yang digelontorkan dalam SPJ Sekretariat DPRD mencapai Rp1.085.061.000,00. Namun, catatan transaksi riil penyedia hanya menunjukkan angka Rp581.986.000,00. Selisih fantastis sebesar Rp503.075.000,00 kini menjadi tanda tanya besar publik.

Selisih akumulatif sebesar Rp568.615.500,00 ini mengindikasikan pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas keuangan negara. BPK merekomendasikan audit mendalam dan langkah-langkah pemulihan keuangan negara segera dilakukan oleh pihak terkait.

​Kejanggalan ini mencapai puncaknya pada beberapa bulan di mana nilai SPJ sangat jauh melampaui transaksi sebenarnya. Sebaliknya, pada bulan Desember, tercatat transaksi penyedia sebesar Rp268 juta, sementara SPJ tidak mencatat apa pun. Ketimpangan data yang sistematis ini menguatkan dugaan adanya manipulasi dokumen pertanggungjawaban.

​Publik kini menuntut transparansi total dari Sekretariat DPRD. Apakah dana setengah miliar rupiah lebih tersebut benar-benar terserap untuk kegiatan makan minum, atau sekadar akrobat administratif yang merugikan keuangan negara?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *