Maraknya Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas

Majene, terassulbar.id – Maraknya penggunaan mobil pickup dan dump truck untuk mengangkut orang kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, kendaraan dengan bak terbuka tidak dilengkapi pengaman yang memadai sehingga sangat rentan mengancam keselamatan jiwa penumpang jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Seorang warga Majene, Subhan, menyoroti fenomena tersebut. Menurutnya, Polres Majene, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas), seharusnya melarang keras dan tidak membiarkan mobil bak terbuka digunakan untuk mengangkut orang. Ia menegaskan, pengecualian hanya berlaku jika terdapat kondisi darurat (urgensi) atau pengawalan resmi dari aparat.

“Satlantas dalam hal ini tidak menjalankan amanah Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.

Subhan mendesak Kasat Lantas Polres Majene agar segera melakukan sweeping terhadap mobil pickup maupun dump truck yang kedapatan mengangkut penumpang.
“Jangan menunggu kejadian laka hingga nyawa melayang baru ada tindakan,” harapnya.

Dasar Hukum dan Sanksi

Larangan mobil bak terbuka mengangkut penumpang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ):

  • Pasal 137 ayat (4) huruf f berbunyi:
    Angkutan barang dilarang digunakan untuk mengangkut orang, kecuali dalam keadaan tertentu.”
  • Pasal 303 menyebutkan sanksinya:
    “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Barang untuk mengangkut orang dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).”

Dengan dasar hukum tersebut, masyarakat berharap aparat kepolisian lebih tegas dalam melakukan penindakan, agar tidak ada lagi pembiaran yang bisa berujung pada korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.

Contoh Kasus Kecelakaan Mobil Bak Terbuka di Indonesia

  1. Mobil bak terbuka angkut 18 siswa masuk jurang di Bone
    Pada 15 Maret 2025, sebuah pickup bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut 18 pelajar terjun ke jurang. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara 12 orang mengalami luka-luka.
  2. Mobil bak terbuka terguling di Gowa, banyak penumpang terjungkal
    Pada Agustus 2025, video viral memperlihatkan mobil pickup yang membawa belasan penumpang di bak terbuka terguling ketika melewati tikungan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Para penumpang terpelanting keluar dari bak terbuka.
  3. Tiga tragedi bak terbuka yang merenggut banyak nyawa di Jawa Barat
    – Sebuah mobil bak terbuka yang membawa rombongan undangan pernikahan terjun ke jurang sedalam ±30 meter di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Akibatnya, 7 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
    – Kasus lain, truk pengangkut peziarah terguling di jalan raya Saguling (Bandung Barat), menewaskan 5 orang dan melukai puluhan orang.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *