Mandeknya Kasus Korupsi di Sulbar: Kejati Didorong Transparan, Nasib Audit Rp 15 Miliar Dipertanyakan

MAMUJU ,TERASSULBAR.id— Aktivis antikorupsi Sulawesi Barat, Irfan, melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam mengusut sejumlah laporan dugaan rasuah. Irfan mendesak Korps Adhyaksa tersebut untuk menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di Tanah Mandar.

​Hingga saat ini, menurut Irfan, tumpukan laporan yang diajukan masyarakat—baik melalui Kejati Sulbar maupun Kejaksaan Agung—seperti membentur dinding tebal. “Kami menyayangkan sikap Kejati. Banyak laporan yang sudah masuk, tapi sampai hari ini nihil kejelasan. Seolah dibiarkan menguap begitu saja,” ujarnya kepada awak media, Sabtu.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian utama adalah dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa. Irfan mengungkapkan, sejumlah proyek infrastruktur di wilayah tersebut disinyalir dikerjakan asal-asalan dan melenceng dari spesifikasi teknis.

​Indikasi kerugian negara dalam kasus ini pun tidak main-main. Merujuk pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat, ditemukan potensi kerugian negara yang mencapai Rp 15 miliar.

​”Angka Rp 15 miliar itu harusnya menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Tapi faktanya, progresnya masih gelap,” cetus Irfan.

Upaya mencari kejelasan pun menemui jalan buntu. Irfan mengaku telah mencoba menjalin komunikasi dengan pihak Kejati, termasuk melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum). Namun, pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp kerap tidak berbalas.

​Selain kasus di Mamasa, daftar panjang laporan yang dianggap “jalan di tempat” meliputi:

  • ​Dugaan penyimpangan APBD Polewali Mandar tahun 2024.
  • ​Pengelolaan anggaran RS Pratama Wonomulyo.
  • ​Carut-marut Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Mamasa 2023–2024.

​Irfan juga meminta Kejati Sulbar mengevaluasi nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Mamasa dengan Kejaksaan Negeri Mamasa. Ia mendesak agar kerja sama tersebut dibatalkan jika justru menghambat fungsi pengawasan dan penindakan.

​”Kami meminta Kejaksaan Agung mengevaluasi total kinerja Kejati Sulbar. Penegakan hukum tidak boleh hanya menjadi pajangan,” tegasnya.

​Sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan perkara-perkara tersebut, Irfan bersama kelompok aktivis lainnya berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Mereka menuntut transparansi penuh demi menyelamatkan keuangan negara dari para pemburu rente.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *