Terassulbar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dan telah diteruskan ke KPU Provinsi untuk dilanjutkan.
Hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, berdasarkan hasil Pleno KPU Kabupaten Mamuju, dapat dilihat melalui SK yang telah diterbitkan KPU Mamuju ( HASIL PILEG 2024 KAB MAMUJU ) tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2024.
Selama menjalankan rekapitulasi sejak akhir Bulan Februari hingga tanggal 6 Maret 2024, KPU Kabupaten Mamuju berpedoman pada ketentuan yang berlaku, dan berlandaskan pada mekanisme yang telah ditetapkan. (*)






