HMI Unsulbar Geruduk Kejari Majene: Usut Korupsi Dana Zakat Guru hingga Penyelewengan APBDes Pundau

MAJENE ,TERASSULBAR,id– Gelombang aksi unjuk rasa mewarnai kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FKIP Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Cabang Majene menuntut penuntasan segera sejumlah kasus dugaan korupsi yang mandek, termasuk dugaan penggelapan anggaran desa oleh oknum pejabat.

​Dalam orasi yang berlangsung didepsn kantor Kejari, massa aksi menyoroti tajam pengelolaan keuangan di Desa Pundau, Kecamatan Sendana. Berdasarkan temuan mahasiswa, terdapat dugaan kuat penyelewengan dana sekitar Rp300 juta yang diduga dilakukan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa setempat.

​”Kasus di Desa Pundau ini sangat mencederai rasa keadilan warga desa. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan justru diduga ditilep hingga Rp300 juta oleh oknum Pj Kepala Desa. Kami minta Kejari tidak main mata dan segera menuntaskan kasus ini secepatnya,” teriak orator aksi dalam orasinya.

Dua Sektor Jadi Sasaran Korupsi

​Selain persoalan desa, HMI juga membeberkan carut-marut di sektor pendidikan. Terdapat dua isu utama yang menjadi sorotan:

  1. Dana Zakat Guru: Dugaan penyimpangan potongan 2,5 persen gaji ASN guru yang dikelola Baznas dengan nilai mencapai Rp170 juta.
  2. Gaji 13 TPG: Dugaan penahanan dana kelebihan transfer Tunjangan Profesi Guru (TPG) milik 473 guru senilai Rp239 juta yang hingga kini masih mengendap di rekening bendahara Disdikpora Majene.

​Dugaan praktik lancung ini dinilai telah melanggar berbagai regulasi, mulai dari UU Pengelolaan Zakat hingga UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Respons Kajari Majene

​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Andi Irfan, yang menemui langsung massa aksi menyatakan bahwa aspirasi mahasiswa terkait tiga kasus utama tersebut telah diterima dan sedang diproses.

​”Kami terima semua apa yang disuarakan. Perlu diketahui bahwa kami sudah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data (Pulbaket),” tegas Andi Irfan di hadapan mahasiswa.

​Lebih lanjut, Andi Irfan meminta kerja sama dari pihak mahasiswa untuk memperkuat konstruksi perkara. Ia mendorong mahasiswa melaporkan data tambahan jika memilikinya agar proses hukum bisa berjalan lebih progresif. “Kami ingin prosesnya lebih cepat, maka bila ada data tambahan, segera laporkan ke kejaksaan,” tambahnya.

​Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kejaksaan, massa HMI FKIP Unsulbar membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian, namun berjanji akan kembali turun ke jalan jika tidak ada progres signifikan dalam waktu dekat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *