MAJENE — Paket kegiatan pengadaan bibit kakao fase semai 1-2 bulan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, tahun anggaran 2025 menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut dinilai menyisakan sejumlah persoalan krusial pasca-penyelesaian kontrak pertama.
Aktivis Sulawesi Barat, Andi Irfan, mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara realisasi fisik di lapangan dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditetapkan.
”Kami menemukan indikasi kuat bahwa penggunaan alat dan bahan pada paket kegiatan tersebut tidak sejalan dengan RAB,” ujar Andi Irfan saat memberikan keterangan di Majene.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan, Irfan membeberkan beberapa poin krusial yang ditemukan di sejumlah lokasi penangkaran milik mitra pelaksana, PT Agro Greenesia. Beberapa kejanggalan tersebut antara lain:
Penggunaan besi galvanis dan rangka baja ringan pada fasilitas penangkaran diduga kuat menyimpang dari ketentuan spesifikasi teknis.
Ditemukan indikasi ketidakwajaran harga pada pengadaan tanah media pengisi polibag yang nilainya fantastis, yakni mencapai Rp800.000 per rit.
Melihat banyaknya kejanggalan pada sarana dan prasarana penunjang tersebut, Andi Irfan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa Direktur PT Agro Greenesia selaku penyedia jasa harus bertanggung jawab penuh atas kualitas dan transparansi pengerjaan proyek negara ini.
”Kami meminta APH segera memeriksa siapapun yang terlibat dalam lingkaran proyek ini. Tidak hanya soal sarana fisik, seluruh item kegiatan yang tidak sesuai RAB harus diusut tuntas,” tegasnya.
Diharapkan, langkah evaluasi dan penyelidikan ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementan dalam menentukan kelanjutan program pengadaan bibit tersebut ke depan.(*)






