Diduga jadi Lahan Korupsi, Kejati Sulbar Diminta Periksa Kegiatan DED dan Pengawasan Konstruksi di Majene

MAJENE, TERASSULBAR.id–Ketua Aliansi Wartawan Siber Sulawesi Barat (AWASS) Idham, meminta Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sulawesi Barat untuk segera memeriksa sejumlah kegiatan Detail Engineering Design (DED) atau yang lazim disebut kegiatan perencanaan konstruksi dan juga kegiatan Pengawasan Konstruksi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Di hadapan wartawan, Jumat (6/3/2026), Idham mengungkapkan, kegiatan DED dan pengawasan konstruksi, sebagai salah satu titik korupsi yang jarang dilirik kejaksaan.

Pasalnya, lanjut pria berkacamata itu, kegiatannya berupa kegiatan jasa yang tak mudah dideteksi unsur korupsinya.

“Berbeda dengan kegiatan fisik konstruksi yang hasil pekerjaannya langsung kelihatan fisiknya,” ujarnya.

Namun, yang cukup mencengangkan, lanjutnya, obyek korupsinya tidak pada pekerjaannya, namun diduga terdapat pada saat penunjukan konsultan tersebut.

“Ada sejumlah konsultan yang mengeluhkan sistem penunjukan, baik langsung atau tidak langsung yang diduga sudah terjadi sekian lama di Majene,” ungkapnya.

Idham mengaku, para konsultan itu diberi pilihan, mau dapat proyek atau tidak. “Jika mau dapat proyek konsultan, baik itu DED atau pengawasan, mereka harus berkomitmen untuk membaginya ke oknum pengambil kebijakan itu. Tak main-main, bisa saja lebih banyak yang diminta si oknum daripada yang diterima konsultan,” lanjutnya.

Idham mengungkapkan nilai permintaan para oknum pengambil kebijakan itu bisa sampai 60 persen.

Olehnya itu, karena permintaan terlalu banyak, Idham membeberkan hasil kerja para konsultan DED dan pengawasan konstruksi tidak maksimal, bahkan terkesan asal-asalan gambarnya dan tidak memenuhi unsur konstruksi jika itu kegiatan DED dan jika kegiatan pengawasan, para konsultan tidak serius mengawas dan tidak memperhatikan betul detail demi detail pengawasannya.

Untuk mencegah praktek dugaan korupsi DED dan pengawasan konstruksi ini berlanjut, Idham mendesak kepada Kejati Sulbar untuk memeriksa kepala dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen sejumlah SKPD yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Bukan cuma itu, Kejati Sulbar juga diminta untuk memanggil semua konsultan yang bekerja di Kabupaten Majene tahun anggaran 2025.

SKPD yang diketahui banyak terdapat anggaran DED dan Pengawasan konstruksi diantaranya Dinas PUPR Majene, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD Majene, Dinas Perumahan Pemukiman, Dinas Perikanan dan lainnya.

Praktek dugaan korupsi ini, lanjut Idham, cukup menghalangi para konsultan yang memiliki integritas dan tak mau diatur untuk menyerahkan sejumlah fee proyek yang bisa mencapai 60 persen dari anggaran.

“Kasihan mereka konsultan yang berbakat dan berintegritas, tak dapat kerjaan proyek DED. Namun tersenyumlah para konsultan yang tunduk dan siap menyetor jika dana konsultannya cair. ” Mereka yang tunduk dan siap serahkan uang ke oknum pejabat SKPD, pastilah mereka akan memonopoli pekerjaan konsultan, namun ini harus segera diakhiri,” kuncinya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *