Dana Kapitasi Mengendap di Bank Hingga Obat Langka, Komisi III DPRD Majene Siap ‘Sidang’ Puskesmas Sendana I”

MAJENE – Bobroknya tata kelola keuangan dan hilangnya transparansi di internal Puskesmas Sendana I kini secara resmi memicu gejolak politik dan sosial yang meluas. Menyusul jeritan para Tenaga Kesehatan (Nakes) terkait mandeknya hak finansial mereka serta ancaman kelumpuhan pelayanan medis, Komisi III DPRD Kabupaten Majene langsung mengambil sikap tegas dengan mengatensi penuh polemik yang tengah ramai diperbincangkan di berbagai lini media sosial tersebut.

​Sejumlah nakes di Puskesmas Sendana I mengeluhkan keterlambatan akut pembayaran dana kapitasi dan non-kapitasi yang hingga Jumat, 15 Mei 2026, disebutkan belum juga mereka terima. Kondisi miris ini memicu keresahan mendalam di internal institusi medis tersebut. Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang dihimpun, keterlambatan pembayaran ini ditengarai kuat bukan terjadi akibat kekosongan kas negara atau efisiensi anggaran, melainkan karena dana tersebut dibiarkan mengendap di Bank Pembangunan Daerah (BPD) tanpa ada tindakan penarikan segera dari manajemen puskesmas.

​Fakta mengejutkan terungkap setelah salah seorang pegawai nakes mencoba menelusuri langsung ke pihak perbankan guna mencari kejelasan. Pihak Bank BPD menegaskan bahwa secara regulasi, sama sekali tidak ada aturan hukum maupun birokrasi yang menghambat atau melarang proses penarikan dana tersebut.

​“Pihak Bank menyampaikan tidak ada aturan yang menghambat penarikan. Justru mereka membeberkan bahwa keterlambatan ini murni karena pihak puskesmas yang lambat dan mengulur-ulur waktu penarikan,” ungkap sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

​Gerah atas kelalaian pimpinan yang dinilai sengaja mengorbankan kesejahteraan bawahan, sejumlah dokter dan perawat mengambil langkah berani dengan mendatangi langsung Bupati Majene. Di hadapan kepala daerah, mereka mengadukan buruknya tata kelola keuangan ini dan menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) segera melakukan evaluasi total terhadap manajemen Puskesmas Sendana I yang dinilai gagal total.

​Dalam curhatannya kepada Bupati, para nakes menegaskan bahwa sengkarut pengelolaan dana ini bukanlah barang baru, melainkan “penyakit menahun” yang kerap berulang. Imbasnya, mosi tidak percaya dari staf terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) kini telah mencapai titik kulminasi tertinggi. Semangat kerja para pegawai dilaporkan merosot tajam akibat hak-hak dasar yang terus dikebiri.

​Ego sektoral serta buruknya manajemen keuangan ini terbukti membawa dampak fatal secara sistemik. Pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut mulai pincang. Salah seorang perawat membeberkan fakta miris bahwa stok ketersediaan obat-obatan di Puskesmas Sendana I sempat mengalami kekosongan kritis lantaran operasional puskesmas terganggu akibat menanti kepastian pencairan dana tersebut. Carut-marut pengelolaan dana kapitasi di sejumlah puskesmas di Majene belakangan memang terus menjadi sorotan tajam publik lantaran dinilai berjalan tanpa arah serta minus transparansi di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.

DPRD Majene Ambil Sikap Tegas

​Merespons situasi di tingkat tapak yang kian tidak kondusif ini, Komisi III DPRD Majene selaku mitra pengawas sektor kesehatan langsung bergerak cepat. Ketua Komisi III DPRD Majene,Jasman  (Legislator dari Partai Demokrat) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat hak-hak nakes dicederai oleh lambannya birokrasi internal puskesmas.

​Ketua Komisi III menyatakan keprihatinannya yang mendalam, mengingat nakes merupakan garda terdepan dan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, persoalan yang mencederai tenaga kesehatan sangat memprihatinkan karena mereka menyangkut hajat hidup orang banyak.

​Sebagai langkah konkret, Ketua Komisi III menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil Kepala Puskesmas Sendana I untuk dimintai pertanggungjawaban. Tidak hanya itu, sebagai langkah preventif agar carut-marut serupa tidak menjalar ke wilayah lain, DPRD juga akan memanggil sebelas kepala puskesmas lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Majene.

​“Kami sedang melakukan koordinasi dengan anggota komisi lainnya untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Majene,” pungkas Ketua Komisi III.

​Selain jajaran kepala puskesmas, Komisi III juga dipastikan akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Majene guna mengevaluasi sistem pengawasan internal kedinasan atas pengelolaan dana kapitasi di bawah pengawasan langsung Komisi III tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan dan disebarluaskan, Kepala Puskesmas Sendana I memilih bungkam seribu bahasa. Upaya konfirmasi resmi serta permintaan klarifikasi yang dilayangkan oleh tim redaksi melalui pesan singkat berbasis aplikasi WhatsApp terkait mandeknya hak pegawai dan mengendapnya anggaran di bank, sama sekali tidak mendapatkan respons ataupun tanggapan dari yang bersangkutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *