POLMAN,TERASSULBAR.id- – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat kini tengah dalam sorotan tajam. Aktivis anti-korupsi Sulawesi Barat ,Andi Irfan, mendesak korps adhyaksa tersebut untuk segera menyibak tabir dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) serta sengkarut keuangan di RS Pratama Wonomulyo yang dinilai jalan di tempat.
Irfan menuding adanya anomali besar dalam postur APBD Polman Tahun Anggaran 2024. Sorotan utamanya tertuju pada belanja pegawai yang membengkak hingga Rp109 miliar hanya dalam kurun setahun. Angka ini dianggap tidak lazim dan mencederai rasa keadilan publik.
“Peningkatannya fantastis. Jika anggaran sebesar itu dialihkan untuk infrastruktur, sudah berapa kilometer jalan yang bisa dinikmati warga?” ujar Irfan kepada wartawan, Rabu, 21 Januari 2026.
Benang Kusut di RS Pratama
Tak hanya soal belanja pegawai, aroma tidak sedap juga tercium dari tata kelola keuangan RS Pratama Wonomulyo periode 2023–2024. Irfan mengungkapkan adanya “akrobat” angka dalam dokumen pertanggungjawaban rumah sakit tersebut.
Ia menemukan kontradiksi yang mencolok: dalam satu dokumen tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1,3 miliar, namun di lembar lain justru muncul klaim utang sebesar Rp2,6 miliar.
“Ini logika yang terbalik. Bagaimana mungkin instansi mengklaim punya sisa anggaran, tapi di saat yang sama tercatat berutang miliaran rupiah?” cecar Irfan.
Lebih jauh, penelusuran timnya ke bagian keuangan rumah sakit justru menemukan fakta yang lebih mengejutkan: dana SiLPA yang diklaim tersebut diduga fiktif atau tidak ditemukan keberadaannya. Ia pun mendesak jaksa untuk segera memeriksa Direktur RS Pratama Wonomulyo serta mendalami pos belanja alat kesehatan, klaim BPJS, hingga biaya pengelolaan limbah medis.
Penegakan Hukum yang “Stagnan”
Irfan menyayangkan sikap Kejati Sulbar yang terkesan lamban. Baginya, sejumlah laporan korupsi yang masuk seolah “menguap” di meja penyidik tanpa ada penetapan tersangka maupun perkembangan yang signifikan.
“Kami menyayangkan penegakan hukum yang stagnan. Jangan sampai dugaan korupsi ini lenyap begitu saja tanpa kejelasan hukum,” tegasnya. Ia pun menyerukan agar masyarakat Sulbar tidak apatis dan ikut memelototi setiap rupiah pajak yang digunakan oleh pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan dan laporan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media ke kantor Kejati pun belum membuahkan hasil.(*)






