Aktivis Endus Aroma Patgulipat,Polda Sulbar di Minta Periksa Proyek Asal Jadi di Taramanu Tua

MAMUJU,TERASSULBAR,id – Aroma tak sedap tercium dari proyek pembangunan pemukiman transmigrasi di Taramanu Tua, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Aktivis Sulawesi Barat, Ahmad Husain, secara resmi mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Ia menduga adanya praktik lancung dalam penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

​Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini bukan perkara receh. Pembangunan rumah transmigrasi tersebut menelan anggaran Rp 9,419 miliar. Angka ini belum termasuk paket pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) non-standar senilai Rp 790 juta dan biaya supervisi sebesar Rp 313 juta.

​Material Lokal, Anggaran “Global”

​Dugaan penyelewengan mencuat saat pemantauan di lapangan menemukan indikasi penggunaan material “murah” demi mengejar margin keuntungan. Ahmad mengungkapkan bahwa material utama seperti pasir, batu, dan sertu (pasir batu) diduga kuat dikeruk langsung dari sungai di sekitar lokasi proyek, alih-alih mendatangkan material standar industri.

​Kondisi paling mengkhawatirkan terlihat pada konstruksi utama bangunan.

​“Kayu yang digunakan jauh dari spesifikasi. Bahkan, kami menemukan puluhan unit rumah yang diduga dibangun tanpa fondasi yang layak,” kata Ahmad kepada wartawan, Rabu 4 Maret 2026.

​Penggunaan kayu lokal yang diambil di sekitar lokasi pekerjaan dan ketiadaan fondasi standar dinilai tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keselamatan warga transmigrasi yang akan menempatinya.

​Sosok “Tangan Kedua” di Balik CV.Indonesia Indah

​Penelusuran lebih jauh mengungkap tabir gelap mengenai siapa sebenarnya yang bekerja di balik layar. Meski secara administratif proyek ini tercatat dikerjakan oleh CV Indonesia Indah, Ahmad Husain menyebut adanya indikasi praktik pinjam bendera.
​Ia mensinyalir proyek ini dieksekusi oleh pihak lain yang memiliki kedekatan khusus dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Praktik ini jamak terjadi dalam proyek pengadaan barang dan jasa sebagai upaya mengamankan jatah “orang dalam”.

​Bungkamnya Sang Kontraktor

​Hingga laporan ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada manajemen CV Indonesia Indah maupun pemerintah daerah setempat menemui jalan buntu. Pihak Polda Sulbar pun belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil atas desakan ini.

​Ahmad menegaskan, jika laporan di tingkat daerah tidak segera direspons, ia tak segan membawa tumpukan bukti ini ke markas besar. “Kami akan kawal hingga tuntas. Jika perlu, laporan ini kami seret ke Mabes Polri,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *