MAJENE — Peringatan Hari Jadi Majene ke-481 yang semestinya menjadi ajang suka cita mendadak diwarnai kritikan tajam. Anggota DPRD Kabupaten Majene dari Fraksi PAN, Sudirman, secara terbuka melayangkan kritik keras terhadap lambannya penanganan infrastruktur jalan di wilayah pelosok yang tak kunjung tuntas meski telah disuarakan sejak tahun lalu.
Kritik pedas tersebut diarahkan langsung di hadapan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang hadir mewakili gubernur pada Sabtu (15/8/2026). Sudirman menyoroti akses jalan yang menghubungkan Desa Lombang-Lombang Timur dengan Salutahongan di Kecamatan Malunda, serta sejumlah ruas jalan di Kecamatan Ulumanda yang hingga kini masih terisolasi dan sulit dilalui.
Berikut poin-poin utama kritikan tajam sang legislator dalam momentum Hari Jadi Majene:
Sudirman menegaskan bahwa masalah isolasi jalan ini bukanlah isu baru. Ia mengaku telah menyampaikan keluhan yang sama pada momentum Hari Jadi Majene tahun sebelumnya, namun dibiarkan mengendap tanpa realisasi.
Dampak kerusakan jalan ini dinilai sudah menyentuh titik paling memprihatinkan karena mengancam nyawa. Warga di pelosok yang membutuhkan akses kesehatan darurat terpaksa harus ditandu sejauh beberapa kilometer hanya untuk bisa keluar wilayah.
Sudirman menyentil tradisi peringatan hari jadi yang kerap terjebak pada kegiatan seremonial semata. Ia mendesak agar forum tersebut dijadikan ruang evaluasi jujur, bukan sekadar “permintaan yang berulang dari rapat ke rapat hingga paripurna ke paripurna setiap tahunnya.”
Kemajuan Majene, tegas Sudirman, tidak boleh hanya diukur dari estetika pusat kota, melainkan dari keadilan pembangunan yang dirasakan masyarakat di desa, pesisir, hingga pegunungan.
Menutup kritiknya, Sudirman mengutip pemikiran Bung Hatta untuk menyadarkan para pemangku kebijakan agar tidak melupakan wilayah pelosok:
“Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, akan tetapi Indonesia bercahaya karena lilin kecil di desa.”
Dengan kritikan keras ini, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Majene dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera mengambil tindak lanjut nyata, sehingga masyarakat di pelosok tidak lagi menjadi korban dari lambannya pembangunan infrastruktur.






