KAMRI Desak Kejaksaan Negeri Majene Usut Dugaan Korupsi Proyek Tangki Septik Rp7 Miliar

Majene – Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene untuk mengusut dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau Tangki Septik Individu Pedesaan senilai Rp7 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene.

Ketua KAMRI, Rahman, menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang menjadi penerima manfaat program.

“Uang negara miliaran diduga disalahgunakan oleh oknum Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat. Kami harap Kejari Majene segera membongkar kasus ini,” ujar Rahman, Jumat, 10/1/2025.

Menurut laporan Sorot Celebes, hingga saat ini, proyek pembangunan tangki septik individu yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 belum rampung. Padahal, anggaran sebesar Rp7 miliar tersebut telah dicairkan sepenuhnya pada akhir tahun lalu.

Pekerjaan yang tersebar di tujuh desa dan satu kelurahan di Kabupaten Majene mencakup pembangunan lebih dari 400 unit tangki septik dengan anggaran Rp15 juta per unit. Setiap KSM bertanggung jawab membangun minimal 50 unit. Namun, progres di lapangan menunjukkan sejumlah pekerjaan baru mencapai 50% penyelesaian, jauh dari standar yang ditetapkan.

Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengkritik molornya penyelesaian proyek ini.

“Seharusnya pekerjaan ini selesai pada akhir Desember 2024 sesuai anggaran. Tapi sampai sekarang belum selesai, sementara anggarannya sudah cair 100 persen,” ujar warga berinisial S.

Bahkan beredar isu, bahwa dana yang di terima KSM tidak sesuai dengan jumlah keseluruhan  anggaran dalam satu titik, sehingga KSM tidak mampu menuntaskan pekerjaan tersebut, karena lebih besar  pasak daripada tiangnya.

“Infonya seperti itu , kalau mau jelasnya tanya saja yang bersangkutan ” Akunya singkat

Ia juga mengecam KSM yang dianggap lalai menjalankan tanggung jawab.

“Para KSM seolah sengaja tidak menyelesaikan pekerjaan ini. Tanggung jawab yang dipercayakan masyarakat dan pemerintah seharusnya dilaksanakan dengan baik, bukan seenaknya,” tegasnya.

KAMRI dan masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk memantau proyek ini dan menindak tegas KSM yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan dan dampaknya terhadap masyarakat yang membutuhkan akses sanitasi yang memadai.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *