DLHK Minta Pengembang Tidak Rusak Lingkungan

MAJENE TERASSULBAR.ID-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Majene menekankan kepada Pengembang Perumahan di di wilayah Majene untuk memprioritaskan kondisi
lingkungan , baik dari segi kesehatan, keamanan ataupun kenyamanan warga setempat.

Misalnya kendaraan yang membawa material bangunan seperti pasir, batu gunung,kerikil dan bahan lainnya sehingga tidak mengganggu pengguna jalan,baik saat mobil keluar dari titik mengambil ataupun saat membongkar muatan di lokasi perumahan

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas DLHK Kabupaten Majene ,Inindria ,saat rapat koordinasi pemeriksaan dokumen UKL-UPL rencana pembangunan perumahan Balanipa Hills di Dusun Konja Desa Pamboborang Jumat 8/3/2024.

Tetap lakukan koordinasi kepada pemerintah setempat , jangan sampai setelah ada kejadian yang tidak di inginkan baru melapor ke pemerintah setempat dalam hal ini pemerintah Kecamatan Banggae, Sorry yee,Cetus Inindria mengutip candaan calon Presiden Prabowo saat debat Presiden dan wakil Presiden beberapa waktu lalu.

Mantan Kadis PUPR Kabupaten Majene ini meminta Kepada pihak PT.Balanipa Hills untuk melengkapi semua  dokumen yang belum lengkap  yang belum diterima di Tim verifikasi DLHK.

Saran dan masukan dari semua peserta rapat hari ini , diharapkan supaya jadi perhatian pihak pengembang ,sebelum pembangunan perumahan dilakukan.

“Saya minta , apa yang disampaikan oleh peserta rapat supaya menjadi perhatian, terutama Direktur PT. Balanipa Hills turut hadir disetiap rapat agar lebih detail ” Harapnya.

Kabid Penataan dan Penaatan DLHK Kabupaten Majene   Ulfa Diana Sagena yang memimpin rapat tersebut juga menekankan kepada pihak PT.Balanipa Hills yang di wakil Konsultan perencana, supaya memenuhi semua persyaratan untuk membangun sebuah perumahan , baik  secara administrasi maupun dampak lingkungan yang di timbulkan , sehingga tidak terjadi gesekan dengan masyarakat disetempat.

“Kami minta semua pihak turut mengawasi semua aktivitas pengembang dilokasi, bila  melanggar aturan maka Ijin nya akan kami bekukan” Tandas Kabid yang selalu energi ini.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Kantor DLHK Majene dihadiri oleh beberapa  Dinas terkait, diantaranya  Asisten Bidang Ekonomi Setda Majene,Dinas PUPR, Dinas Perumahan Pemukiman, PTSP, BPBD,Bapemda, Satuan Pamong Praja, Dinas Pertanahan, Dinas Perhubungan, Camat Banggae. Bidang Kebersihan, Kabid Pencemaran Lingkungan DLHK .(Ad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *