MAJENE, TERASSULBAR.id-– Pemerintah Kabupaten Majene resmi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo Sendana. Keputusan ini diambil setelah hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju mengonfirmasi adanya kontaminasi bakteri berbahaya pada menu Program Makan Bergizi (MBG).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, dr. Hj. Yuliani Laupe, mengungkapkan bahwa keracunan massal yang menimpa sejumlah balita dan ibu hamil beberapa waktu lalu dipicu oleh dua jenis bakteri patogen, yakni Escherichia coli (E. coli) dan Staphylococcus aureus.
“Berdasarkan pemeriksaan laboratorium, kontaminasi ditemukan pada dua menu utama, yaitu sayur sop dan mie ayam suir,” ujar Yuliani dalam konferensi pers di Aula Gedung Kantor Bupati Majene, Rabu (28/1/2026).
Melampaui Ambang Batas Aman
Yuliani merinci bahwa kandungan bakteri pada sampel sayur sop telah melampaui ambang batas aman yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 2 Tahun 2023. Kondisi lebih memprihatinkan ditemukan pada sampel mie ayam suir.
“Pada mie ayam suir, kadar bakteri E. coli dan Staphylococcus aureus tercatat sangat tinggi dan jauh melampaui standar baku mutu kesehatan lingkungan. Ini sangat berbahaya, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita,” tegasnya.
Dinkes Majene kini mewajibkan seluruh tenaga pengolah makanan di SPPG untuk menjalani pemeriksaan kesehatan berkala guna memastikan mereka bebas dari penyakit menular yang dapat mengontaminasi hidangan.
Evaluasi Total dan Penghentian Operasional
Merespons temuan fatal tersebut, Koordinator MBG Wilayah Kabupaten Majene, Muhammad Fadil, menyatakan telah mengambil langkah preventif dengan membekukan aktivitas pelayanan di titik tersebut.
“Operasional SPPG Tubo Sendana kami hentikan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kami akan melakukan evaluasi total dan pendampingan agar mereka bisa memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ketat,” jelas Fadil.
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Majene yang juga Wakil Bupati, Dr. Rita Mariani Basharoe, menegaskan bahwa insiden ini merupakan catatan merah bagi pelaksanaan program gizi di daerah tersebut. Ia meminta transparansi hasil uji BPOM ini dijadikan momentum untuk memperketat pengawasan di seluruh titik distribusi.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Polres Majene, Kodim Majene, serta jajaran Komisi III DPRD Majene sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas kasus yang sempat meresahkan warga Sulawesi Barat tersebut.(*)






