Asisten Pemkesra Hadiri Rapat Paripurna PAW Legislator Sulbar

Mamuju – Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Herdin Ismail menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar Dalam Rangka Pengambilan Sumpah/ Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulbar, Daniel Pundu, Senin (6/3/2023).

Diketahui, Daniel Pundu sebagai PAW Anggota DPRD Sulbar, menggantikan Almarhum Obednego Depparinding. Pengambilan Sumpah/Janji dilakukan oleh Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi.

Bacaan Lainnya

Suraidah Suhardi mengemukakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PAW tersebut merupakan salah satu tanggungjawab dan pengabdian yang membutuhkan komitmen dengan sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Sementara Asisten Herdin Ismail mengatakan, mempertahankan capaian kinerja yang sudah diwujudkan secara bersama di Sulbar, diperlukan adanya pemahaman yang sama bahwa DPRD dan seluruh komponen pendukungnya merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah otonom, yang taat aturan perundangan-undangan, mengerti dan memahami arah dan tujuan pembangunan.

Terdapat target-target kinerja yang membutuhkan penguatan dan backup kelanjutan terhadap kesuksesan pelaksanaan program pemerintah yang telah ditetapkan secara harmonisasi.

“Pergantian Antar Waktu dari almarhum Pak Obed ke Pak Daniel Pundu ini adalah sebuah keniscayaan ataupun keharusan kelanjutan fungsi Anggota DPRD yang tidak bisa terhenti dengan hal-hal dan tugas mulia yang ada saat ini,” pungkas Herdin. (Adv/dhi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *