MAJENE ,TERASSULBAR.id— Implementasi program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Majene, Sulawesi Barat, menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi untuk menunjang belajar, para siswa justru dikagetkan dengan temuan ulat pada menu sayur bayam dalam paket bubur ayam yang dibagikan, Kamis (22/1/2026).
Insiden ini sontak memicu gelombang protes dan kekhawatiran di kalangan pelajar mengenai standar higienitas dan keamanan pangan program strategis pemerintah tersebut.
Menu yang disajikan pagi itu sedianya terdiri dari bubur nasi, ayam suwir, kacang, dan sayur bayam. Namun, sejumlah siswa melaporkan bahwa tampilan fisik makanan tersebut sudah terlihat tidak meyakinkan sejak awal.
”Kami sebenarnya senang ada program MBG, tapi kalau makanannya seperti ini, siapa yang berani makan? Apalagi ada ulat di sayur,” ujar salah satu siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menambahkan bahwa tekstur bubur tampak pucat dan sayuran terlihat layu. Temuan ulat di salah satu porsi siswa kemudian menyebar cepat, membuat mayoritas pelajar memilih untuk membuang makanan mereka karena merasa jijik dan khawatir akan risiko keracunan.
Para siswa menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyedia makanan terkesan “asal-asalan” dalam menjalankan tugasnya. Mereka mendesak agar proses seleksi pengelola dan pengawasan dapur pusat diperketat.
”Jangan sampai yang penting proyeknya jalan, tapi kualitas dan keselamatan siswa diabaikan. Harus ada uji kelayakan yang jelas bagi penyedia makanan,” tegas seorang perwakilan siswa lainnya.
Secara regulatif, temuan benda asing (biologis) dalam makanan siap saji merupakan pelanggaran serius terhadap UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pasal 86 undang-undang tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab penuh atas pengawasan pangan siap saji guna menjamin keamanan konsumsi masyarakat.
Selain itu, standar higienitas ini juga diatur ketat dalam:
- PP Nomor 86 Tahun 2019: Mewajibkan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
- Permenkes Nomor 1096/2011: Mengatur detail sanitasi jasaboga, mulai dari pemilihan bahan hingga distribusi.
Kejadian di SMAN 1 Majene menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan dinas terkait untuk melakukan audit menyeluruh. Program MBG yang bertujuan mencetak sumber daya manusia unggul dikhawatirkan justru menjadi kontraproduktif jika pengawasan di lapangan lemah.
Publik kini mendesak adanya transparansi agar insiden serupa tidak terulang di sekolah lain Setelah kejadian serupa di kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene,dimana sekitar 50 balita mengalami keracunan makanan dari SPPG setempat.(*)






