Suraidah Minta Masyarakat Jauhi Judi Online

Terassulbar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Hj. St. Suraidah Suhardi, mengatakan sampai saat ini belum ada laporan adanya anggota dewan dan juga staf di DPRD Sulbar yang terlibat judi online.

Harapannya, tidak ada anggota yang dipimpinnya terlibat tindakan tersebut. “Semoga tidak ada anggota DPRD Sulbar yang terlibat judi online,” harap Ketua Dewan, Sabtu (29 Juni 2024).

Bacaan Lainnya

Suraidah pun meminta pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs judi online sebab kata dia, kasus judi online adalah kejahatan internasional dimana bandar Judi online ini rata- rata berasal dari negara China, Filipina dan Singapura.

“DPRD Sulbar mendesak kepada Kementerian Kominfo segera diblokir situs-situs judi online, karena memang ini kejahatan Internasional. Dan untuk Sulbar, Satuan Cyber Crime Polda Sulbar harus massif melakukan pengawasan,” ucap dia.

Suraidah menghimbau masyarakat Sulbar untuk tidak terlibat dalam judi online. Terlebih bagi umat Islam, hal itu dilarang karena haram. Tak salah dengan lagu Rhoma Irama, bahwa judi itu menjanjikan kemenangan tapi ujung–ujungnya pasti dapat kehancuran. (#)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *