Skandal ‘Pokir 9 Miliar’: Saling Tuding di Balik Topeng Efisiensi Anggaran DPRD Sulbar

MAMUJU – Narasi “efisiensi anggaran” yang didengungkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Barat kini berbalik menjadi bumerang. Alih-alih menciptakan penghematan, kebijakan tersebut justru memicu perang terbuka antara sesama anggota dewan, H. Antoni dan Muliadi Bintaha, menyusul mencuatnya dugaan “skandal jual beli” Pokok Pikiran (Pokir) senilai Rp9 miliar.

​Ketegangan ini bermula ketika Muliadi Bintaha membongkar kejanggalan di balik penghapusan dana Pokir yang menyasar 31 anggota DPRD, sementara 14 anggota lainnya—didominasi fraksi tertentu—disebut tetap menikmati kucuran dana aspirasi tersebut.

​Muliadi Bintaha secara blak-blakan menyebut bahwa efisiensi anggaran hanyalah kedok untuk menutupi praktik “tebang pilih” yang sarat aroma transaksional. Ia menyoroti langkah Pemprov yang mendadak meluncurkan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk penghasilan perangkat desa, yang dianggap sebagai “penyelundupan” program karena tidak termaktub dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

​Puncaknya, Muliadi mengarahkan sorotan tajam kepada legislator pendatang baru asal Majene, H. Antoni. Muliadi menuding Antoni mengelola Pokir fantastis senilai Rp9 miliar—yang diduga merupakan hasil “pembelian” dari oknum anggota DPRD lain—untuk proyek pengadaan bibit cokelat hingga pembangunan jalan tani di Majene.

​Mendapat serangan bertubi-tubi, H. Antoni tidak tinggal diam. Dalam klarifikasinya pada Rabu malam (28/4/2026), ia membantah keras tuduhan tersebut dan melontarkan serangan balik yang menohok. Antoni menyebut Muliadi sebagai legislator yang gagal memahami mekanisme penganggaran daerah.

​”Mana saya punya pokir? Saya tidak punya. Pak Muliadi itu mungkin sudah berapa periode di DPRD, tapi sepertinya dia tidak paham bagaimana kita ber-DPR,” cetus Antoni.

​Antoni menjelaskan secara teknis bahwa tuduhan “E-Pokir” sebesar Rp9 miliar adalah kekeliruan logika administrasi. Ia menantang Muliadi untuk membuktikan tuduhan tersebut melalui data di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

​Menurut Antoni, proyek-proyek yang dipersoalkan Muliadi di Majene (bibit kakao dan jalan) adalah program murni dari Gubernur melalui APBD 2025, bukan Pokir miliknya. Peran dirinya, klaim Antoni, hanyalah sebagai fasilitator yang menginformasikan program tersebut kepada masyarakat agar segera merespons ke dinas terkait.

​”Kalau saya melalui E-pokir, berarti saya punya SIPD pada tahun 2024. Silakan cek, ada tidak? Tidak ada itu!” tegasnya. Ia menyindir Muliadi yang dianggap mencoba menghambat kemajuan Majene dengan tuduhan yang ia sebut hanya sebagai “imajinasi”.

​Adu argumen ini bukan sekadar konflik personal, melainkan cerminan dari karut-marut tata kelola anggaran di Pemprov Sulbar. Pertanyaan mendasar yang kini menghantui publik adalah: Mengapa program yang sudah terverifikasi dalam Daftar Pagu Anggaran (DPA) bisa dianulir secara sepihak untuk membiayai program baru yang tak ada dalam perencanaan awal?

​Ketimpangan distribusi anggaran yang memicu “perang” antar legislator ini menuntut transparansi dari TAPD Sulbar. Hingga berita ini diturunkan, Sekda Provinsi Sulbar, Junda Maulana, belum memberikan tanggapan resmi terkait carut-marut verifikasi anggaran dan dugaan perlakuan istimewa kepada kelompok tertentu.

​Publik kini menunggu langkah konkret untuk membongkar kebenaran di balik “efisiensi” yang dianggap tebang pilih ini. Apakah ini murni kesalahan administrasi, atau memang ada skenario besar di balik layar yang sengaja diciptakan untuk memenangkan kepentingan kelompok tertentu?

(Tim Liputan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *