Terassulbar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar paripurna dalam rangka penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029, pada Rabu (21/05/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulbar Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Halim, dan dihadiri Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, para Anggota DPRD Sulbar, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Sulbar.
Munandar Wijaya menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan RPJMD agar pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Sulbar.
Sementara Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menyampaikan penjelasan mengenai substansi dan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD tersebut. (**)






