Majene.Terassulbar – Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kabupaten Majene membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keamanan dan Ketertiban Umum yang dilaksanakan pada Rabu 5 Agustus 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Majene.
Merupakan bagian dari proses pembahasan Ranperda guna memastikan materi muatan yang diatur telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan daerah, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang keamanan dan ketertiban umum.
Pembahsan dipimpin Ketua Pansus A DPRD Majene, H Ibrahim bersama sekretaris dan para anggota Pansus. Kegiatan ini menghadirkan pimpinan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Majene.
Pembahasan dilakukan secara konstruktif dengan mencermati setiap ketentuan yang diatur agar menghasilkan regulasi yang efektif, implementatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ketua Pansus A, H. Ibrahim berharap kolaboraisi eksekutif dan legislatif Kabupaten Majene dapat mempercepat penuntasan pembahasan hingga diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu menjadi landasan hukum dalam menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Majene. (adv)






