Netizen Desak Pihak Pasien Minta Maaf kepada RSUD akibat Unggahan yang Dianggap Mempermalukan di Media Sosial

Majene- Gelombang komentar warganet memenuhi berbagai platform media sosial setelah sebuah unggahan dari akun pasien yang menyinggung pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene viral dan memicu kontroversi.

Banyak netizen menilai unggahan tersebut tidak berimbang dan cenderung merugikan pihak rumah sakit, sehingga memunculkan desakan agar pihak pasien memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.

Unggahan Viral Picu Reaksi Publik
Insiden bermula ketika seorang pengguna media sosial, Nabila Haruna, mengunggah video dan foto yang menampilkan situasi di ruang pelayanan RSUD Majene diakun media sosialnya yaitu Facebook.

Dalam video tersebut, Nabila Haruna memarahi para petugas RSUD Majene secara brutal.

Unggahan itu dengan cepat menyebar di Facebook dan TikTok. Dalam 12 jam, video tersebut ditonton lebih dari
625 bagikan 267 komentr like 366
dibagikan ribuan pengguna, dan memicu perdebatan panas di kolom komentar.
Kemudian akun Facebook, Kamis (27/11/2025).

Pendapat Pengamat Media Sosial
Sejumlah pemerhati media sosial menyebut bahwa kasus ini menggambarkan fenomena “viral dulu, klarifikasi belakangan”. Menurut mereka, warganet kini semakin mudah menyebarkan konten tanpa mengecek informasi secara menyeluruh.

“Peristiwa seperti ini harus menjadi pembelajaran bersama bahwa konten viral bisa berdampak besar bagi citra sebuah lembaga,” ujar seorang pengamat komunikasi digital.

Hingga berita ini dibuat, belum ada pernyataan resmi dari pasien maupun keluarga terkait desakan permintaan maaf tersebut. Beberapa warganet berharap agar kedua pihak dapat bertemu untuk berdiskusi secara langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut.

Kasus ini menjadi refleksi penting mengenai penggunaan media sosial di ruang publik. Baik pihak rumah sakit yang harus berbenah dalam soal pelayanan maupun masyarakat diharapkan dapat saling menjaga komunikasi agar informasi yang disebarkan tidak menimbulkan salah paham serta tidak merugikan pihak mana pun.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *