Lurah Sirindu Resmi Laporkan Dugaan Pengancaman ke Polres Majene

Majene, terassulbar.id — Lurah Sirindu, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Jalaluddin, resmi melaporkan dugaan kasus pengancaman yang dialaminya ke Kepolisian Resor (Polres) Majene, Kamis (18/9/2025).

Dalam laporan pengaduan yang ditujukan kepada Kapolres Majene, Jalaluddin menjelaskan bahwa dirinya menerima ancaman dari seseorang yang membuat dirinya merasa tidak aman dan tertekan dalam menjalankan tugas sebagai lurah.

“Ancaman tersebut saya anggap sudah meresahkan, sehingga saya melapor secara resmi agar aparat penegak hukum dapat memproses sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Jalaluddin dalam keterangannya.

Ia menambahkan, laporan ini dibuat bukan semata untuk kepentingan pribadi, tetapi juga demi menjaga kewibawaan pemerintah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Sirindu.

Jalaluddin berharap, Polres Majene segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait serta menegakkan hukum secara adil. “Saya percaya aparat kepolisian akan bekerja profesional dalam menangani kasus ini,” tegasnya.

Laporan resmi tersebut diterima di Polres Majene dengan dilengkapi materai serta ditandatangani langsung oleh Jalaluddin sebagai pelapor.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *