Komisi II DPRD Sulbar Bakal Tinjau Tambang Pasir

Terassulbar.id — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan aliansi Masyarakat Gentungan Raya dan Kanang-Kanang, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Rabu 22/1/2025.

Membahas dampak lingkungan dan sosial yang diakibatkan oleh aktivitas tambang pasir di Kalukku. Dipimpin langsung Ketua Komisi II, Syarifuddin didampingi Anggota Komisi, Khalil Gibran dan Zulfakhri. Hadir Balai Sungai, Camat Kalukku, Kepala Desa, DLHK, Dinas Kehutanan, ESDM, PTSP, Kesbangpol, CV. Sinar Harapan dan Aliansi Masyarakat.

Haruna Syam salah satu masyarakat terdampak menyampaikan aspirasi dan keluhan mengenai dampak negatif ditimbulkan oleh operasi tambang pasir, termasuk kerusakan lingkungan, pencemaran air, serta gangguan terhadap aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat sekitar. Mereka meminta perhatian serius dari pihak pemerintah dan DPRD untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Setelah mendengarkan penjelasan baik dari CV Sinar Harapan dan OPD terkait, sebagai bentuk perhatian pemerintah dan DPRD maka pada Kamis 23 Januari dilakukan peninjauan langsung di empat desa terdampak.

Ketua Komisi II H Syarifuddin mengapresiasi Aliansi Masyarakat Gentungan Raya dan Kanang-Kanang dalam menyampaikan aspirasi. Dikatakan, pertemuan belum ada kesimpulan apakah CV. Sinar Harapan selalu pengelola tambang pasir telah melakukan suatu pelanggaran karena penjelasan dari OPD terkait harus melakukan peninjauan lebih dalam lagi untuk mencocokkan peta tambang dengan dampak di lapangan. (dhi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *