Kakanwil KemenkumHAM Sulbar Lantik MPDN untuk Tiga Kabupaten

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Parlindungan melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) untuk tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (6/1/2023).

Tiga daerah tersebut adalah Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa Periode Tahun 2023-2025. Pelantikan berlangsung secara hybrid di Aula Pengayoman, Kanwil KemenkumHAM, Jumat (6/1/2023).

Bacaan Lainnya

Pelantikan ini merupakan amanah Undang-Undang yang berlaku dalam rangka pengawasan terhadap notaris, khususnya di wilayah Sulawesi Barat,” kata Parlindungan.

Dalam waktu yang sama, salah satu Kakanwil Institusi Menkumham Yasonna itu, juga melantik Anggota Pengganti Antar Waktu Anggota MPDN Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu Periode Tahun 2020-2023.

“Kepada anggota yang dilantik, selamat bergabung, laksanakan tugas sesuai Undang-Undang nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris dimana Tugas dan tanggung jawab Majelis Pengawas Notaris Daerah adalah melakukan pengawasan, pembinaan dan perlindungan terhadap notaris,” tuturnya.

Kakanwil mengingatkan para anggota MPDN untuk memastikan bahwa perilaku, etik dan akta-akta yang dibuat para Notaris tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Harus tegas dan cepat dalam menindaklanjuti laporan terhadap notaris yang diduga melakukan pelanggaran,” tegas Parlindungan. (rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *