Mamuju, terassulbar,- Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi calon anggota KPU kabupaten di Sulawesi Barat akan diterbitkan oleh Tim Seleksi pada tanggal 8-9 April 2023.
Hal tersebut setelah ratusan peserta seleksi dari empat kabupaten di Sulbar mengikuti rangkaian seleksi tertulis dan psikologi yang terjadwal akhir Maret lalu sampai 5 April 2023.
Ketua Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten di Sulbar, Atjo Taufik Arsa menerangkan bahwa penyampaian hasil seleksi berpedoman pada ketentuan baru dari KPU RI.
“Ada sedikit perubahan jadwal dari KPU RI. Khusus pengumuman diundur sehari dari jadwal sebelumnya. Tapi ini tidak mengganggu proses dan tahapan seleksi,” terang Atjo Taufik Arsa, Jumat (7 April 2023).
Aturan dimaksud adalah Keputusan KPU RI 214 Tahun 2023 terkait perubahan keputusan KPU nomor 126 Tahun 2023 tentag jadwal tahapan seleksi calon anggota KPU kabuaten/ kota untuk 118 daerah di 15 provinsi di Indonesia. Menegaskan bahwa pengumuman hasil seleksi Tertulis dan Tes Psikologi dilaksanakan tanggal 08-09 april 2023.
Atjo Taufik Arsa menegaskan bahwa pengumuman hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi akan tetap merujuk pada nilai dari para peserta. “Timsel akan obektif dalam menjalankan tahapan seleksi ini,” ujarnya.
Sebelumnya, ada sebanyak 173 orang dari 187 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi bakal calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 4 kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat dan dinyatakan berhak mengikuti seleksi tertulis.
Para peserta yang dinyatakan berhasil di tahapan seleksi tertulis akan berjumlah 20 orang untuk setiap kabupaten. Selanjutnya, akan menghadapi tes kesehatan dan wawancara. (dhi)






