DPMPTSP Sulbar Gelar FGD Kemudahan Penanaman Modal

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bertekad mempromosikan Sulbar sebagai daerah tujuan investasi, yang didukung oleh adanya regulasi dengan menyusun dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di daerah.

Sebagai langkah awal Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulbar Tentang Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, DPMPTSP Sulbar bekerjasama Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menggelar Focus Group Discussion (FGD), pada Kamis (2/3/2023).

Bacaan Lainnya

Kegiatan di Mamuju ini mengusung tema “Strategi Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Untuk Penciptaan Kesejahteraan dan Kemakmuran Masyarakat di Sulbar”.

Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Herdin Ismail mengatakan, Sulbar yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang apabila dikelola dengan baik tentu akan berdampak langsung kepada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat serta kemajuan pembangunan daerah.

Olehnya, Pemprov Sulbar merasa berkewajiban untuk melakukan langkah-langkah konkrit dengan membuat dan menyusun Ranperda sebagai payung hukum bagi pihak-pihak terkait khususnya pelaku usaha, UMKM, investor lokal dan nasional maupun investor asing. (Adv/dhi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *