MAJENE — Keterlambatan pencairan Beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menuai polemik. Sejumlah mahasiswa penerima manfaat melaporkan ancaman kegagalan penyelesaian studi magister akibat ketidakpastian pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang jatuh tempo pada 20 Agustus 2026.
Seorang mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menyampaikan bahwa batas akhir pembayaran UKT yang semula ditetapkan pada 15 Agustus telah diperpanjang hingga 20 Agustus 2026. Namun, hingga mendekati tenggat waktu tersebut, dana beasiswa yang menjadi tumpuan utama mahasiswa belum juga terealisasi.
“Kalau sampai 20 Agustus kami tidak bisa membayar UKT, kampus mengarahkan kami untuk mengambil cuti kuliah,” ujar perwakilan mahasiswa
Para mahasiswa mengaku telah berulang kali berkoordinasi dengan pihak pengelola Beasiswa Sulbar. Kendati demikian, solusi yang diberikan dinilai belum menyentuh akar permasalahan yang dihadapi oleh para penerima manfaat.
Mahasiswa hanya diberikan surat penangguhan pembayaran dan diwajibkan mengurusnya secara mandiri ke instansi pendidikan masing-masing.
Penerima beasiswa menegaskan bahwa yang mereka butuhkan bukanlah sekadar penundaan, melainkan kepastian waktu pencairan dana agar proses akademik tidak terganggu.
Risiko Status Kepesertaan Beasiswa
Kondisi ini dinilai memicu kekhawatiran berlapis. Selain terancam gagal merampungkan studi, mahasiswa yang terpaksa mengambil opsi cuti kuliah berpotensi kehilangan status sebagai penerima beasiswa secara permanen.
Akibat birokrasi pencairan yang lamban, hak dasar mahasiswa atas bantuan pendidikan yang dijanjikan pemerintah daerah terancam gugur. Para mahasiswa menilai program yang digagas untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Sulbar ini justru berubah menjadi hambatan serius bagi keberlanjutan akademik.
Desakan Evaluasi Menyeluruh
Menyikapi krisis ini, para penerima manfaat mendesak Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk segera turun tangan dan menginstruksikan evaluasi total terhadap tata kelola program Beasiswa Sulbar. Pemerintah diminta tidak menganggap remeh keterlambatan pencairan sebagai persoalan administratif biasa.
Beasiswa daerah dipandang sebagai instrumen krusial dalam mencetak generasi penerus dan kepemimpinan Sulbar di masa depan.
“Banyak mahasiswa menggantungkan harapan pada beasiswa ini. Jika terus terlambat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya pembayaran UKT, tetapi juga masa depan pendidikan putra-putri Sulawesi Barat,” pungkasnya.(*)






