MAJENE,TERASSULBAR.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FKIP mengecam keras pelayanan Puskesmas Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Kecaman ini mencuat setelah pihak Puskesmas diduga mempersulit pasien korban kecelakaan dan menghalangi pihak keluarga yang ingin membawa pasien ke fasilitas kesehatan lain.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI FKIP, Muh. Nabir, menyayangkan sikap pihak Puskesmas yang menolak memberikan rujukan dengan dalih kasus kecelakaan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
”Sikap ini jelas mengabaikan prinsip utama
pelayanan kesehatan, yakni penyelamatan nyawa manusia. Alasan administratif seperti klaim BPJS tidak boleh menjadi penghalang dalam kondisi darurat,” ujar Nabir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/2/2026).
Dugaan Penahanan Pasien
Kejadian tersebut dinilai semakin memprihatinkan saat pihak keluarga meminta izin untuk membawa pasien keluar agar mendapatkan penanganan medis di tempat lain. Namun, permintaan tersebut justru dilarang oleh pihak Puskesmas.
Nabir menegaskan bahwa tindakan melarang pasien pindah fasilitas kesehatan merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
”Hak atas pelayanan kesehatan mencakup kebebasan pasien dan keluarga untuk mencari upaya medis terbaik demi keselamatan jiwa. Puskesmas tidak berhak menahan pasien yang ingin mencari pertolongan lebih lanjut,” tambahnya.
Tuntutan Aktivis HMI
Atas insiden ini, aktivis HMI FKIP menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemangku kebijakan di Kabupaten Majene:
Evaluasi Serius: Mendesak Dinas Kesehatan Majene dan Pemerintah Daerah segera mengevaluasi kinerja manajemen Puskesmas Malunda.
Kepastian Hak Pasien: Menegaskan kepada tenaga kesehatan bahwa tidak ada larangan bagi pasien untuk keluar atau dirujuk dalam kondisi darurat.
Prinsip Kemanusiaan: Memastikan pelayanan kesehatan di Majene berjalan berdasarkan kemanusiaan, bukan sekadar urusan administratif BPJS.
HMI FKIP mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika tidak ada langkah konkret dan tanggung jawab dari pihak terkait.
”Kami tidak akan tinggal diam melihat praktik pelayanan yang kaku dan tidak manusiawi ini. Jika Dinas Kesehatan Majene tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap manajemen Puskesmas Malunda, maka massa aksi dari HMI akan segera turun ke jalan melakukan demonstrasi,” tegas Muh. Nabir yang juga mewakili keluarga pasien (*)






