Mamuju – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan edukatif mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Mamuju, Jumat (16/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pembelajaran praktik mata kuliah Pendidikan Budaya Anti Korupsi bagi mahasiswa Program Studi Sanitasi Diploma Tiga, Jurusan Kesehatan Lingkungan.
Kedatangan para mahasiswa didampingi langsung oleh dosen pengampu Agus Erwin Ashari dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, di Kantor Ombudsman Sulbar.
Dalam kesempatan tersebut, Fajar memberikan pemaparan mengenai tugas dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun lembaga lainnya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Fajar menjelaskan bahwa keberadaan Ombudsman tidak hanya berkaitan dengan penerimaan dan penyelesaian laporan masyarakat, tetapi juga memiliki peran penting dalam upaya pencegahan maladministrasi guna mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik.
Salah satu materi yang mendapat penekanan dalam pertemuan tersebut adalah pengenalan berbagai bentuk maladministrasi yang masih berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Di antaranya penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, tidak memberikan pelayanan, hingga permintaan imbalan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Melalui pemaparan tersebut, mahasiswa diajak memahami bahwa maladministrasi tidak selalu berkaitan dengan persoalan besar. Praktik pelayanan yang mengabaikan prosedur, tidak memberikan kepastian waktu, maupun memperlakukan masyarakat secara tidak adil juga dapat menjadi persoalan serius apabila dibiarkan.
Materi yang disampaikan juga berkaitan dengan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak di bangku kuliah, terutama bagi mahasiswa yang kelak akan berkecimpung dalam pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan.
Dalam konteks pelayanan kesehatan, prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan integritas menjadi bagian penting yang harus dijunjung tinggi. Terlebih, pelayanan di bidang kesehatan bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Selain memperkenalkan tugas dan kewenangan Ombudsman, Fajar juga memberikan pemahaman mengenai mekanisme pengawasan pelayanan publik serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya mengenal Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, tetapi juga memiliki kesadaran untuk mencegah perilaku maladministratif dalam lingkungan pendidikan, kehidupan sehari-hari, maupun ketika memasuki dunia kerja.
Kunjungan edukatif tersebut diikuti mahasiswa Program Studi Sanitasi Diploma Tiga Poltekkes Kemenkes Mamuju sebagai bagian dari upaya memperluas wawasan mengenai praktik penyelenggaraan pelayanan publik yang berintegritas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang pembelajaran di luar kampus yang mempertemukan pemahaman akademik mengenai budaya antikorupsi dengan praktik pengawasan pelayanan publik yang dijalankan Ombudsman.
Melalui kunjungan tersebut, Ombudsman Sulawesi Barat turut mendukung penguatan literasi pelayanan publik di kalangan mahasiswa, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari maladministrasi.(*)






