Majene, terassulbar.id — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda PDAM) Tirta Majene menjadi sasaran kritik tajam dari kalangan aktivis antikorupsi. Aktivis Antikorupsi Sulawesi Barat (Sulbar) Andi Irfan ,secara resmi mendesak Kepolisian Resor (Polres) Majene untuk segera turun tangan dan memeriksa operasional perusahaan air minum daerah tersebut atas dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai janggal dan merugikan keuangan daerah.
Sorotan utama tertuju pada paradoks finansial yang dialami PDAM. Alih-alih berfungsi sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang seharusnya menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), PDAM Majene justru dilaporkan terus-menerus bergantung pada suntikan dana tambahan dari PAD Majene.
”Ini adalah keanehan finansial yang harus dipertanyakan. PDAM memiliki ribuan pelanggan, tersebar dari Ujung Rangs sampai Kota Majene. Dengan basis pelanggan sebesar itu, secara logika, perusahaan harusnya untung, bukan malah selalu rugi dan menjadi beban daerah,” tegas Irfan, seorang aktivis, baru-baru ini.
Ancaman Kesehatan di Balik Kelalaian Fatal
Selain masalah finansial, Irfan juga mengungkap temuan yang jauh lebih mengkhawatirkan: ancaman serius terhadap kesehatan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di Mangge, salah satu sumber air utama PDAM Majene, dilaporkan bahwa fasilitas penampungan air (Intake/Imtek) telah lama diabaikan.
”Sejak masa kepemimpinan direktur sebelum-sebelumnya, penampungan air di Imtek Mangge dikabarkan tidak pernah lagi diberi zat Kaporit (klorin) sebagai pembunuh kuman. Ini adalah kelalaian fatal,” ungkap Andi Irfan.
KOMENTAR TAJAM (Analisis Aktivis):
Tidak adanya proses desinfeksi dengan kaporit ini bukan sekadar masalah teknis minor, melainkan indikasi kuat adanya pemangkasan anggaran operasional yang mengorbankan kualitas dan keselamatan air minum bagi ribuan konsumen. Air yang dialirkan tanpa desinfeksi standar berpotensi besar menjadi sumber penyebaran penyakit berbasis air.
Oleh karena itu, aktivis mendesak Polres Majene agar tidak hanya fokus pada audit dana yang masuk, tetapi juga mengusut alokasi dan realisasi dana operasional untuk pengolahan air. Kerugian finansial yang terus terjadi, ditambah dengan kelalaian fatal terkait standar kesehatan air, memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan dan tata kelola yang buruk di tubuh Perumda PDAM Tirta Majene.(*)






