MAMUJU – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Maneger Nasution, M.H., M.A., mengajak mahasiswa untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan mencegah praktik maladministrasi.
Ajakan tersebut disampaikan Maneger saat memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju), Rabu, 29 Juli 2026. Kehadiran Maneger disambut baik oleh Rektor Unimaju, Muh. Tahir, bersama jajaran civitas akademika dan pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Barat.
Dalam pemaparannya, Maneger menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan hak dasar masyarakat sekaligus wujud nyata kehadiran negara. Kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah, menurutnya, sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi negara.
“Pelayanan publik bukan sekadar urusan administrasi. Di dalamnya terdapat hak masyarakat yang wajib dipenuhi secara adil, pasti, transparan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Maneger.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masyarakat masih kerap menghadapi berbagai persoalan pelayanan, mulai dari proses yang lambat, persyaratan yang berubah-ubah, informasi yang tidak jelas, sulitnya mengakses pejabat yang bertanggung jawab, hingga tidak adanya kepastian penyelesaian layanan.
Kondisi tersebut, lanjut Maneger, dapat mengarah pada tindakan maladministrasi apabila tidak segera diperbaiki. Maladministrasi dapat berupa penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, hingga permintaan imbalan dalam proses pelayanan.
Karena itu, mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis dalam mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik. Selain dikenal sebagai agen perubahan, mahasiswa juga dapat berperan sebagai peneliti, edukator, inovator, serta mitra kritis pemerintah.
“Mahasiswa tidak cukup hanya menjadi penerima layanan. Mahasiswa harus berani mengawasi, memberikan kritik yang konstruktif, mengedukasi masyarakat, serta melahirkan berbagai inovasi untuk memperbaiki pelayanan publik,” katanya.
Menurut Maneger, kampus harus menjadi ruang tumbuhnya generasi yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, dan organisasi masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah maladministrasi.
Rektor Universitas Muhammadiyah Mamuju, Muh. Tahir, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kuliah umum tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat penting untuk memperluas pemahaman mahasiswa mengenai hak masyarakat dalam pelayanan publik serta pentingnya partisipasi generasi muda dalam melakukan pengawasan.
Kuliah umum tersebut juga mendapat dukungan dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Barat. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal penguatan kerja sama antara Ombudsman RI, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat dalam meningkatkan literasi pelayanan publik serta membangun kesadaran bersama untuk mencegah maladministrasi.






