Dugaan Mark-Up Bibit Rp40 Miliar di Sulbar, Aktivis Desak Kejagung Turun Tangan

POLMAN— Aktivis antikorupsi Sulawesi Barat (Sulbar), Irfan, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan aparat penegak hukum (APH) di daerah untuk membongkar dugaan penyimpangan pengadaan bibit tanaman hortikultura senilai Rp40 miliar. Proyek yang dikelola Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat itu dinilai sarat kejanggalan dan merugikan petani.

​Irfan menegaskan, anggaran jumbo yang dialokasikan untuk bibit kakao, kopi, dan durian tersebut seharusnya menjadi stimulus ekonomi bagi masyarakat. Namun, temuan di lapangan justru menunjukkan hasil yang berbanding terbalik.
​Temuan Bibit Rusak dan Indikasi Mark-Up

​Menurut Irfan, kualitas bibit yang disalurkan ke masyarakat sangat jauh dari standar. Banyak bibit ditemukan dalam kondisi mati atau rusak setibanya di lokasi, namun hingga kini belum ada upaya penggantian dari pihak penyedia.
​Selain masalah kualitas, Irfan menyoroti adanya indikasi penggelembungan harga (mark-up) yang cukup signifikan.

​”Pagu anggaran bibit kakao mencapai Rp16.500 dan kopi Rp15.000 per pohon. Sementara untuk durian dianggarkan sekitar Rp60.000 per pohon. Padahal, informasi yang kami himpun, bibit durian dari Banyumas itu harganya hanya kisaran Rp15.000. Ini ada selisih harga yang sangat mencolok,” ungkap Irfan kepada media, Kamis (2/4/2026).

​Ia menambahkan bahwa bibit-bibit tersebut didatangkan dari berbagai daerah seperti Soppeng (Sulsel), Sulawesi Tengah, hingga Banyumas (Jawa Tengah).

​Daftar Perusahaan yang Disorot

​Secara spesifik, Irfan meminta APH segera memanggil dan memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta jajaran direksi perusahaan penyedia. Beberapa perusahaan yang disebut dalam pengadaan ini antara lain:
​Penyedia: CV Alysindo Utama (Kakao), CV Antara Jaya, (Kopi) dan CV Arafah Abadi (Durian).
​Penyuplai/Penjamin: CV Harapan Jaya (suplai 1 juta pohon), CV Wahana Multi (Kakao), dan CV Abizard Garden.

​Kritik Terhadap Lambatnya Penanganan Hukum
​Irfan menyayangkan sikap APH, baik Kejati Sulbar maupun Polda Sulbar, yang dinilai lambat merespons isu ini. Padahal, gelombang demonstrasi dari mahasiswa dan aktivis sudah berulang kali dilakukan, ditambah dengan pemberitaan media yang masif.

​”Kami menantang aparat penegak hukum untuk mengambil langkah konkret. Persoalan ini sudah berlarut-larut tanpa kejelasan. Kami (aktivis) tidak digaji negara, tapi kami punya tanggung jawab moral agar anggaran yang peruntukannya untuk kesejahteraan rakyat tidak justru diselewengkan,” tegasnya.

​Irfan memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menyiapkan rencana aksi demonstrasi lanjutan jika tetap tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
​”Kami berkomitmen mengawal kasus ini sampai ada penegakan hukum yang tegas dan transparan,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *