MAMASA ,TERASSULBAR.id– Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM) melayangkan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa. Mereka mendesak pihak kejaksaan untuk bersikap transparan dan serius dalam mengusut dugaan kasus korupsi Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa.
Hingga saat ini, APMM menilai penanganan kasus tersebut masih “gelap” dan tidak menunjukkan progres yang signifikan di mata publik.
Surat Resmi Tak Berbalas
Perwakilan APMM, Muh. Nabir, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Kejari Mamasa sebagai bentuk kontrol sosial. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait perkembangan penyelidikan.
”Sangat disayangkan, sampai hari ini belum ada penjelasan maupun perkembangan resmi yang disampaikan kepada publik. Padahal ini menyangkut hak guru dan pengelolaan keuangan negara,” ujar Nabir dalam keterangannya, Selasa (10/2).
Nabir menegaskan bahwa ketertutupan informasi ini bertentangan dengan prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, yang menuntut setiap proses penegakan hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel.
Soroti Kasus Lain yang ‘Jalan di Tempat’
Tak hanya soal tunjangan guru, APMM juga menyoroti rentetan kasus dugaan korupsi lain di Kabupaten Mamasa yang dinilai menggantung. Mandeknya penanganan perkara-perkara tersebut memicu mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap institusi penegak hukum di wilayah tersebut.
”Hal ini menimbulkan kekecewaan publik serta memperkuat anggapan bahwa penegakan hukum belum berjalan maksimal dan konsisten. Kejari memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kejelasan,” tegas Nabir.
Ancam Gelar Aksi Demonstrasi
Sebagai langkah tegas, APMM menyatakan tidak akan tinggal diam jika Kejari Mamasa terus bungkam. Mereka mengancam akan turun ke jalan apabila tidak ada kepastian hukum dalam waktu dekat.
- Tuntutan Utama: Transparansi progres penyidikan TPG dan TKG.
- Komitmen: Mengawal seluruh kasus yang merugikan keuangan daerah.
- Ultimatum: Siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk tekanan publik secara konstitusional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Mamasa terkait desakan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa tersebut.(*)






