Mamuju,Terassulbar – Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh melantik Pengurus Daerah Sulawesi Barat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Masa Bakti 2022-2026, di Graha Sandeq, Rabu (14/06/2023).
PJ Gubernur Sulbar menjelaskan, kemiskinan dan stunting adalah salah satu persoalan yang dihadapi Sulbar saat ini, dan hulunya adalah perkawinan usia dini. Hadirnya APHTN-HAN di Sulbar menjadi peluang dalam merangkul perguruan tinggi memasifkan sosialisasi terkait pencegahan pernikahan usia dini.
Selain itu, melalui APHTN-HAN pula dapat membuat kajian-kajian terkait penyebab tingginya perkawinan anak serta solusi atas permasalahan tersebut. “Bagaimana kita sosialisasikan bahaya risiko kawin muda. Ini harus kita cegah,” ucap Zudan.
Sekjen APHTN-HAN, Bayu Dwi Anggono mengapresiasi kesiapan pengurus, dibuktikan dengan terselenggaranya pelantikan yang dihadiri sejumlah elemen masyarakat.
Menurutnya, APHTN-HAN didasarkan pada potensi yang ada di Sulbar. Bayu berharap pengurus yang dilantik dapat memberi kontribusi terhadap daerah. Utamanya dalam perkembangan ketatanegaraan dan administrasi negara. “Hadir berikan pendampingan dalam penyusunan produk hukum daerah dan melakukan kajian terhadap produk hukum daerah,” terangnya. (dhi)






