Pastikan Layanan Gizi Berjalan Optimal, Pimpinan Ombudsman Tinjau SPPG Balombong

MAJENE– Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia sekaligus Pengampu Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Maneger Nasution, S.Ag., M.A., M.H., melakukan kunjungan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Balombong, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Kamis (30/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Maneger didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Fajar Sidiq. Rombongan disambut langsung Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) untuk SPPG di Provinsi Sulawesi Barat, Firazh Ahmadillah, Koordinator BGN Kabupaten Majene, Muhammad Fadli, serta jajaran pengurus SPPG Balombong.

Kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan pemenuhan gizi di SPPG Balombong, termasuk kesiapan sarana, kebersihan lingkungan kerja, hingga mekanisme pendistribusian makanan kepada penerima manfaat.

Maneger mengatakan pelayanan pemenuhan gizi merupakan bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat karena menyentuh langsung kebutuhan dasar dan tumbuh kembang anak.

“Program pemenuhan gizi harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh, sesuai standar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan, mulai dari pemilihan bahan makanan, proses pengolahan, penyajian, hingga pendistribusian, harus dipastikan berjalan dengan baik,” kata Maneger.

Menurutnya, keberhasilan pelayanan tidak hanya dinilai dari banyaknya makanan yang disalurkan, tetapi juga dari kualitas, keamanan, ketepatan waktu, dan ketepatan sasaran.

Maneger juga menekankan pentingnya pengawasan internal, evaluasi berkala, serta keterbukaan terhadap masukan dari masyarakat. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan pelayanan dan memastikan setiap kendala dapat ditangani sejak dini.

“Pengawasan sebaiknya tidak menunggu sampai muncul keluhan. Pencegahan harus dilakukan sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan. Pengelola juga perlu membuka ruang pengaduan dan memastikan setiap masukan ditindaklanjuti secara cepat,” ujarnya.

Di sela-sela peninjauan, Maneger berdialog dengan pihak BGN dan pengurus SPPG Balombong mengenai pelaksanaan kegiatan, pola koordinasi, serta berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam menjaga kualitas pelayanan pemenuhan gizi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Ombudsman memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

“Pemenuhan gizi bukan hanya sebatas kegiatan membagikan makanan. Di dalamnya terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan makanan yang diterima aman, layak, berkualitas, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat,” kata Fajar.

Ia menambahkan, pelayanan yang baik membutuhkan koordinasi yang kuat antara BGN, pengelola SPPG, pemerintah daerah, sekolah, fasilitas kesehatan, serta unsur masyarakat.

“Koordinasi menjadi kunci. Ketika seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya, potensi kendala dalam pelayanan dapat diminimalkan,” ujarnya.

Fajar juga mendorong pengelola SPPG untuk menyediakan mekanisme penyampaian keluhan yang mudah diakses. Setiap keluhan, kata dia, harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Koordinator Regional BGN untuk SPPG di Provinsi Sulawesi Barat, Firazh Ahmadillah, bersama Koordinator BGN Kabupaten Majene, Muhammad Fadli, memberikan penjelasan kepada rombongan mengenai pelaksanaan pelayanan di SPPG Balombong.

Jajaran pengurus SPPG Balombong turut mendampingi peninjauan dan memperlihatkan sejumlah bagian pelayanan, mulai dari tempat penyimpanan bahan, area pengolahan, hingga penjelasan mekanisme persiapan pendistribusian makanan.

Ombudsman berharap kunjungan tersebut dapat memperkuat kolaborasi dan komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan pelayanan pemenuhan gizi yang berkualitas.

Maneger menegaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman apabila menemukan dugaan maladministrasi atau kendala pelayanan yang tidak memperoleh penyelesaian dari penyelenggara.

Kunjungan ke SPPG Balombong merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pimpinan Ombudsman RI selama berada di Provinsi Sulawesi Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *