NCW :Apresiasi Polres Majene Atas Penahanan Luthfie,Sekaligus Minta Bupati Majene, Ganti Direktur Perumda

MAJENE,TERASSULBAR.ID- Ketua NCW Indonesia Timur Anwar Hakim , Apresiasi pihak Kepolisian Resort Majene atas penahanan Direktur Perumda Aneka  Usaha  Majene, Much.Luchfie Nugraha ,setelah sebelumnya  ditetapkan tersangka, terkait kasus penganiayaan kepada direktur keuangan Perumda Majene Muhammad Irfan Syarif.

“NCW sangat sangat mengapresiasi pihak Kepolisian Majene , karena telah melakukan penahanan kepada tersangka penganiayaan”Tuturnya (17/12)

Menurutnya,Langkah tegas yang dilakukan p<span;>ihak Polres Majene sudah sangat tepat, sehingga Anwar pastikan , kasus yang menyita perhatian publik tersebut segera dilimpahkan ke Kejari Majene.

“Saya yakin ,kasus ini segera P21 karena sudah ada saksi, CCTV ,dan barang bukti lainnya” Jelas Anwar

Selain itu Ketua NCW Indonesia Timur ini juga meminta kepada Bupati Majene Andi Sukri Tammalele, untuk segera mengganti Direktur Perumda Aneka Usaha , karena dinilai sudah mencederai Perumda itu sendiri.

“Segeraah diganti , karena sebuah perusahaan yang sehat ,tentunya punya Pimpinan yang baik,tidak terkait kasus hukum”Tegas Anwar.

Sebelumya, Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi dikonfirmasi melalui telpon, Selasa (17/12/2024) menyebut pihaknya telah melakukan  penahanan terhadap tersangka penganiayaan, yaitu Direktur Perumda Aneka Usaha Majene , Much.Luthfie Nugraha

“Tadi siang sekitar pukul 13.00 direktur Perusda Aneka Usaha Majene telah kami tahan setelah melalui serangkaian pemeriksaan. Penahanan ini dilakukan selama 20 hari kedepan sambil merampungkan berkasnya,” sebut Budi.

Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti,  diantaranya rekaman CCTV dari TKP.

Ia juga menegaskan, bahwa dalam perkara kasus dugaan penganiayaan tersebut, pihaknya tidak akan tebang pilih,”Kami tetap melaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya kasus ini bermula dari laporan Muhammad Irfan Syarif, yang menjadi korban dugaan penganiayaan pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 10.30 WITA. Sementara Direktur Perusda Majene, Moch Luthfie Nugraha juga telah membuat laporan polisi.

Insiden tersebut terjadi di halaman Kantor Perusahaan Daerah (Perumda) Kabupaten Majene, yang berlokasi di Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *